Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Bakal Ditempatkan di BPOM untuk Tingkatkan Pengawasan

Kompas.com - 14/03/2017, 15:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung bakal menempatkan sejumlah jaksa di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebagai salah satu bentuk sinergi dua lembaga itu.

Keberadaan jaksa berfungsi untuk meningkatkan pengawasan obat dan makanan guna meminimalisasi beredarnya produk palsu.

"Sesuai permintaan BPOM, untuk mendukung dan memperkuat kinerja tugas-tugasnya, pengawasan, maka Kejagung akan menempatkan pegawai yang profesional agar mampu menindak," ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Namun, belum diketahui jumlah jaksa yang bakal ditempatkan di BPOM. Yang pasti, kata Prasetyo, jaksa-jaksa yang diminta BPOM segera disiapkan.

Selain itu, kerja sama Kejagung dan BPOM juga meliputi tukar menukar informasi mengenai kasus hukum di bidang makanan dan obat. Termasuk soal penyidikan. 

Saat ini, BPOM memiliki 500 penyidik pegawai negeri sipil. 

"Ini merupakan upaya pencegahan dan penindakan. Penindakan dari tahap penyidikan, penuntutan, sampai eksekusi," kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, tindak pidana terkait makanan dan obat merupakan kejahatan yang meresahkan masyarakat. Sebab, makanan dan obat merupakan kebutuhan hakiki manusia.

Oleh karena itu, perlu ada kerja sama antara penyidik kejaksaan dan BPOM mengenai pelanggaran Undang-Undang kesehatan.

Salah satunya yakni pelatihan tenaga penyidik oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan.

"Diharapkan akan jadi wadah untuk menukar informasi dan pengalaman dalam hal menangani tindak pidana tersebut," kata dia.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito menyebut kejahatan terkait obat dan makanan merupakan hal yang penting jadi fokus perhatian.

Tak hanya menyentuh aspek kesehatan, tapi juga aspek kemasyarakatan, ekonomi, dan mengancam masa depan bangsa.

Namun, kata dia, BPOM tidak dapat bekerja sendiri untuk menangani banyaknya kasus obat dan makanan palsu.

Selain membuat nota kesepakatan dengan Kejaksaan Agung, dalam waktu dekat, BPOM akan membentuk deputi baru, yakni bidang kewaspadaan dan penindakan.

"Di situlah unsur kejaksaan dan unsur kepolisian akan ada. Kita juga hadir di kota dan kabupaten," kata Penny.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com