Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Periksa Penyidik yang Tangani Kasus Antasari

Kompas.com - 13/03/2017, 21:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri belum memeriksa seorang pun personel polisi terkait kasus dugaan kriminalisasi yang dilaporkan Antasari Azhar.

 

"Belum ada yang kami periksa. Masih kami dalami," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Boy menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan soal perkara yang dilaporkan Antasari.

Meski demikian, Boy menolak membeberkan secara rinci apa bukti dan keterangan yang dimaksud.

(Baca: Bareskrim Sudah Periksa Tiga Orang Terkait Laporan Antasari)

Diketahui, Antasari melaporkan sejumlah anggota Polri yang diduga membiarkan adanya rekayasa atas perkara dirinya membunuh Nasrudin Zulkarnaen.

Mereka adalah penyidik perkara yang menjeratnya. Salah satunya yakni Inspektur Jenderal M. Iriawan yang saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya.

Boy menegaskan, pada dasarnya, perkara pembunuhan Nasrudin atas terdakwa Antasari, 2010 silam, sudah berstatus berkekuatan hukum tetap.

"Semuanya kan sudah melewati proses hukum dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap," ujar Boy.

Namun, Boy memastikan bahwa status perkara tersebut bukan menyebabkan laporan Antasari baru-baru ini tidak dapat ditindaklanjuti.

"Sebuah laporan selalu ada nilainya. Masalahnya apakah nanti ini akan terdukung oleh fakta atau tidak. Proses inilah yang masih berjalan," ujar Boy.

Antasari Azhar melaporkan dugaan kriminalisasi terhadap dirinya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017). (Baca: Antasari Azhar Laporkan Pihak yang Mengkriminalisasi Dirinya)

Ia menganggap kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang menjeratnya merupakan rekayasa pihak tertentu berkaitan dengan perkara yang ditangani KPK saat ia menjabat ketua lembaga anti-rasuah itu.

Kompas TV Mantan ketua KPK Antasari Azhar telah memenuhi panggilan kedua Bareskrim Polri terkait kejanggalan kasus yang membelitnya. Menurut rencana, Bareskrim Polri akan memanggil beberapa ahli untuk mengungkap kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com