JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah nama besar baik dari unsur eksekutif maupun legislatif disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menjadi salah satunya.
Terkait hal tersebut, Novanto memastikan internal partainya tetap solid meski dirinya dan beberapa nama politisi Golkar disebut terlibat dalam proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.
"Partai Golkar seluruh Indonesia semuanya tetap solid dan kompak. Enggak ada masalah," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3/2017).
Novanto menegaskan dirinya selalu mendukung upaya-upaya hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(Baca: Setya Novanto di Pusaran Kasus Korupsi...)
"Pokoknya saya selalu menghargai informasi hukum dan mendukung langkah-langkah terhadap hakim," ucap Ketua DPR RI itu.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Ia meyakini internal partainya tetap solid meski sejumlah anggotanya diterpa isu keterlibatan proyek e-KTP.
"Ini sangat solid. Sebagai sebuah partai besar dan kekuatannya ada pasa sistem, jadi tidak ada masalah," ujar Idrus.
Namun, ia tak memungkiri jika Golkar memang menyiapkan langkah khusus menyusul disebutnya sejumlah kader partai dalam dakwaan persidangan kasus e-KTP. Hal itu, kata dia, untuk menjaga nama baik Golkar.
(Baca: Diduga Atur Anggaran, Setya Novanto Tak Masuk Daftar Penerima "Fee" Kasus E-KTP)
"DPP Partai Golkar telah menugaskan pada saudara Rudi Alfonso selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM (Partai Golkar) untuk menindaklanjuti apa yang ditugaskan oleh DPP Partai Golkar," tutur dia.
Adapun nama politisi Golkar yang disebut di dalam dakwaan antara lain, Setya Novanto, Melcias Marchus Mekeng, Chaeruman Harahap, Agun Gunandjar Sudarsa, Mustokoweni, Markus Nari, dan Ade Komarudin.
Novanto disebut terlibat dalam kasus korupsi e-KTP dan mendapatkan jatah Rp 574 miliar dari total nilai proyek e-KTP. Ia diduga menjadi pendorong disetujuinya anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.