Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lemahnya Pencegahan Membuat Kekerasan terhadap Perempuan Berulang

Kompas.com - 08/03/2017, 15:13 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2017 menunjukkan fakta bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan masih terus berulang.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengatakan, penerbitan regulasi hukum yang melindungi kaum perempuan belum diimbangi dengan mekanisme pencegahan yang baik.

"Catatan Tahunan menyajikan sebuah fakta bahwa kekerasan lebih cepat terjadi daripada upaya antisipasinya," ujar Yuniyanti dalam sebuah diskusi Hari Perempuan Internasional, di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).

Menurut Yuniyanti, lemahnya penegakan hukum, kebijakan pemerintah yang diskriminatif dan impunitas bagi pelaku membuat kasus kekerasan terus berulang.

Pola kekerasan terhadap perempuan, kata Yuni, semakin rumit dan terjadi lebih cepat dari kemampuan negara untuk merespon.

(Baca: 2016, Ada 259.150 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan)

Hal tersebut diperparah dengan masih banyaknya regulasi yang mendorong terjadinya kekerasan terhadap perempuan, salah satunya batas usia perkawinan 16 tahun bagi seorang perempuan.

Di sisi lain, Komnas Perempuan juga menemukan fakta bahwa korban lebih memilih mendatangi layanan yang dibuat oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) ketimbang melapor ke institusi pemerintah.

Padahal, kata Yuniyanti, negara telah memperbanyak layanan di berbagai daerah. Artinya, Pemerintah masih harus berupaya meningkatkan kualitas layanan yang ramah pada korban dan perbaikan fasilitas.

"Negara harus ambil tindakan dengan memberikan pemahaman, misalnya melalui pendidikan, kepada aparaturnya mengenai pemahaman isu kekerasan perempuan yang lebih mendalam. Dengan begitu mereka paham bagaimana cara mencegah, tidak hanya menindak," ucapnya.

(Baca: Kekerasan terhadap Perempuan Paling Banyak Terjadi di DKI Jakarta)

Catatan Tahunan 2017 Komnas Perempuan mendokumentasikan kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi selama 2016.

Hasilnya, terdapat 259.150 jumlah kekerasan terhadap perempuan. Sebanyak 245.548 kasus diperoleh dari 358 Pengadilan Agama dan 13.602 kasus yang ditangani oleh 233 lembaga mitra pengadaan layanan yang tersebar di 34 Provinsi.

Di ranah personal, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menempati peringkat pertama dengan 5.784 kasus. Disusul kekerasan dalam pacaran 2.171 kasus, kekerasan terhadap anak perempuan 1.799 kasus.

Kompas TV Pemerkosa & Pembunuh Bocah Sorong Terancam Hukuman Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, di Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, di Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Nasional
DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Nasional
Korban Judi 'Online' Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Korban Judi "Online" Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Nasional
Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Nasional
Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Nasional
Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Nasional
Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Nasional
Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Nasional
Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Nasional
Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com