Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Jangan Sampai Ada Warga DKI Kehilangan Hak Pilih

Kompas.com - 07/03/2017, 16:56 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, tidak boleh ada warga Jakarta yang kehilangan hak pilihnya dalam Pilkada.

Hal itu menyusul adanya sejumlah permasalahan daftar pemilih di Jakarta pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran pertama.

Ia menugaskan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono untuk memastikan semua warga tak kehilangan hak pilih.

Sumarsono juga ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta.

"Sekarang target, saya sampaikan ke Pak Sumarsono jangan ada satu pun warga negara Indonesia di Jakarta yang kehilangan hak pilihnya," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Tjahjo juga meminta agar Sumarsono berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia meyakini KPU juga memiliki sikap yang sama, yaitu ingin mengakomodasi seluruh suara di Ibu Kota.

Tjahjo menyinggung permasalahan yang muncul pada waktu pencoblosan. Sejumlah pemilih telat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pada akhirnya tidak dapat menggunakan hak pilih.

Waktu pencoblosan dimulai Pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Sementara bagi warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP namun belum terdaftar dapat menggunakan hak suaranya mulai Pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

"Misalnya sibuk, bisa datang ke TPS jam 13.00 lewat 10 menit masa ditolak, enggak boleh kaku, lah. Luwes. Karena kemarin kan gitu kendalanya," kata Tjahjo.

"Apalagi sudah tercantum di DPT, bisa membuktikan e-KTP nya sah, dia warga RT ini, kelurahan ini, kok enggak boleh?" sambungnya.

Sementara itu, Sumarsono mengakui bahwa pada Pilkada Serentak 2017 lalu, permasalahan DPT paling banyak terjadi di DKI Jakarta.

Sumarsono berniat untuk memastikan pada putaran kedua permasalahan yang terjadi kemarin mampu diminimalisasi dan tak terulang kembali.

Salah satu permasalahannya adalah masih ada sekitar 56.000 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Mereka sulit ditemukan tempat tinggalnya karena sebagian tinggal di apartemen atau lokasi-lokasi yang sudah tergusur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com