Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim yang Vonis Mati Terdakwa Kasus Narkoba Dilaporkan ke KY

Kompas.com - 07/03/2017, 13:21 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat merasa ada kejanggalan dalam putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa Santa alias Aliang (43) terkait kasus narkoba.

Koordinator Advokasi LBH Masyarakat Muhammad Afif mengatakan, putusan hakim dibacakan pada hari yang sama dengan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 3 Maret 2017.

"Tuntutan, lalu diskors 30 menit, diskors lagi lima menit, langsung pembacaan putusan. Jadi putusan sebenarnya sudah disiapkan," ujar Afif di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Karena itulah majelis hakim yang diketuai oleh Hanry Hengki Suatan dengan anggota Zuhardi dan Bestman Simarmata, diadukan ke KY.

Afif menduga, hakim sengaja mengebut persidangan tersebut karena keterbatasan masa penahanan.

Ia juga curiga ada semacam taktik jaksa untuk mengulur waktu persidangan sehingga kesempatan bagi terdakwa sangat singkat.

"Yang mestinya hari ini ditunda, lalu berikutnya ditunda lagi. Alasannya hakim anggotanya tidak lengkap, si saksi tidak ada, jaksanya tidak koordinasi, penerjemah tidak ada," kata Afif.

Santa dan tim kuasa hukum hanya diberikan waktu 30 menit untuk menyusun nota pembelaan.

Padahal, jaksa penuntut umum diberikan waktu lebih dari satu pekan untuk menyusun tuntutan.

"Jadi sejak awal persidangan ini digelar formalitas belaka. Hakim juga ada judge duluan terhadap terdakwa," kata Afif.

Afif mengatakan, dalam persidangan, para saksi tidak menyebut adanya keterlibatan Santa dalam transaksi narkotika.

Kecuali empat saksi polisi yang melakukan penyidikan. Saat pemeriksaan terdakwa pun hakim tidak menggali lagi keterangan Santa.

"Cuma nanyanya begini, 'apakah yang disampaikan terdakwa di hadapan penyidik sudah benar?' Hanya pertanyaan itu aja. Ya terdakwa bilang tidak benar," kata Afif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com