Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelanjutan Revisi UU KPK, DPR Tunggu Sinyal Presiden

Kompas.com - 06/03/2017, 09:01 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Baleg Arif Wibowo mengatakan, DPR menunggu sinyal dari Presiden Joko Widodo terkait kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

DPR, melalui Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR, tengah menyosialisasikan revisi UU tersebut kepada masyarakat, khususnya kalangan akademisi.

Meski sosialisasi sudah berjalan, sejumlah anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR mengaku belum mengetahuinya.

Sedianya, kelanjutan proses revisi UU KPK juga berkoordinasi dengan Baleg.

"Di Baleg sendiri memang tidak ada pembahasan. Saya kaget ketika (tahu) BKD melakukan itu," ujar Arif Wibowo saat dihubungi, Minggu (5/2/2017).

Arif menjelaskan, pada 2016 lalu, saat rencana revisi UU KPK menuai kontroversi, Presiden Joko Widodo meminta dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, terutama kepada pemangku kepentingan.

Oleh sebab itu, DPR menunggu sinyal Presiden untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan revisi UU KPK.

"Untuk itu, kami menunggu sinyal Presiden. Kalau pemerintah katakan sudah siap, kami akan lanjut. Itu sebabnya dalam Prolegnas tetap selalu UU itu dimasukkan, jaga-jaga kalau sinyal dari pemerintah menyatakan siap utk dibahas," ujar Arif.

"Bukan berarti kami yang menginisiasi pembahasan itu meski RUU-nya inisiatif DPR," lanjut dia.

Arif akan mengonfirmasi ke BKD untuk mengetahui siapa pihak yang memerintahkan BKD melakukan sosialisasi RUU KPK.

"Ini kan yang jalan BKD. Siapa yang memerintahkan? Pimpinan DPR, Kesetjenan atau siapa? Nanti saya juga akan cek," kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Hal senada diungkapkan Ketua Baleg Supratman Andi Agtas.

Ia mengaku tak tahu bahwa proses RUU KPK dilanjutkan. Menurut dia, revisi UU itu telah dikeluarkan dari Prolegnas 2017 dan belum diagendakan di Baleg.

"Bagaimana mungkin mau paripurna sedangkan tidak masuk dalam prolegnas (Program Legislasi Nasional), itu tidak mungkin terjadi," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, belum ada rencana melanjutkan revisi UU KPK dalam waktu dekat.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com