Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelanjutan Revisi UU KPK, DPR Tunggu Sinyal Presiden

Kompas.com - 06/03/2017, 09:01 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Baleg Arif Wibowo mengatakan, DPR menunggu sinyal dari Presiden Joko Widodo terkait kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

DPR, melalui Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR, tengah menyosialisasikan revisi UU tersebut kepada masyarakat, khususnya kalangan akademisi.

Meski sosialisasi sudah berjalan, sejumlah anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR mengaku belum mengetahuinya.

Sedianya, kelanjutan proses revisi UU KPK juga berkoordinasi dengan Baleg.

"Di Baleg sendiri memang tidak ada pembahasan. Saya kaget ketika (tahu) BKD melakukan itu," ujar Arif Wibowo saat dihubungi, Minggu (5/2/2017).

Arif menjelaskan, pada 2016 lalu, saat rencana revisi UU KPK menuai kontroversi, Presiden Joko Widodo meminta dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, terutama kepada pemangku kepentingan.

Oleh sebab itu, DPR menunggu sinyal Presiden untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan revisi UU KPK.

"Untuk itu, kami menunggu sinyal Presiden. Kalau pemerintah katakan sudah siap, kami akan lanjut. Itu sebabnya dalam Prolegnas tetap selalu UU itu dimasukkan, jaga-jaga kalau sinyal dari pemerintah menyatakan siap utk dibahas," ujar Arif.

"Bukan berarti kami yang menginisiasi pembahasan itu meski RUU-nya inisiatif DPR," lanjut dia.

Arif akan mengonfirmasi ke BKD untuk mengetahui siapa pihak yang memerintahkan BKD melakukan sosialisasi RUU KPK.

"Ini kan yang jalan BKD. Siapa yang memerintahkan? Pimpinan DPR, Kesetjenan atau siapa? Nanti saya juga akan cek," kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Hal senada diungkapkan Ketua Baleg Supratman Andi Agtas.

Ia mengaku tak tahu bahwa proses RUU KPK dilanjutkan. Menurut dia, revisi UU itu telah dikeluarkan dari Prolegnas 2017 dan belum diagendakan di Baleg.

"Bagaimana mungkin mau paripurna sedangkan tidak masuk dalam prolegnas (Program Legislasi Nasional), itu tidak mungkin terjadi," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, belum ada rencana melanjutkan revisi UU KPK dalam waktu dekat.

Jika ada sosialisasi, hal itu merupakan kelanjutan dari rapat konsultasi dengan Presiden 2016 lalu.

"Artinya, revisi itu kan bukan sesuatu yang wajib tapi kalau diperlukan ada sosialisasi ya disosialisasikan," ujar Fadli.

"Mungkin dari kalangan pakar, akademisi, harusnya bisa memberi masukan. Apakah yang sekarang sudah tepat atau perlu ada revisi untuk lebih baik," lanjut dia.

Sosialisasi di 4 universitas

Ada empat universitas yang akan menjadi lokasi dilakukannya sosialisasi revisi UU KPK.

Sosialisasi telah dilakukan ke Universitas Andalas dan Universitas Nasional. Rencananya, pada 23 Maret mendatang, sosialisasi akan dilakukan di Universitas Gadjah Mada, dan selanjutnya di Universitas Sumatera Utara.

Ketua Badan Keahlian DPR, Johnson Rajagukguk menjelaskan, masih banyak yang belum memahami poin-poin revisi UU KPK.

Selain itu, masukan-masukan juga dibutuhkan jika sewaktu-waktu revisi tersebut dilanjutkan.

Johnson menambahkan, Badan Keahlian DPR diminta untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah dan DPR yang memutuskan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum direvisi.

Permintaan tersebut diajukan sekitar satu bulan yang lalu.

Beberapa poin revisi yang disosialisasikan di antaranya mengenai pembatasan umur KPK, pembentukan dewan pengawas, pembatasan umur KPK, hingga keharusan KPK meminta izin melakukan penyadapan. 

"Penyadapan, misalnya. Tidak ada larangan penyadapan. Tapi diatur kapan dia boleh melakukan penyadapan. Ini juga baru pemikiran yang dituangkan di konsep, silakan diperdebatkan," ujar Johnson, saat ditemui Selasa (28/2/2017) lalu.

Tidak ada draf baru yang digodok Badan Keahlian. Pihaknya hanya menyosialisasikan konsep yang sudah disusun Baleg.

"Tidak ada (penggodokan draf baru). Karena kan sosialisasi, jadi konsep yang ada saja. Makanya kami (sosialisasi) bersama Baleg," kata dia.

Dari hasil sosialisasi, ada beberapa pihak yang tetap menolak revisi. Namun banyak pula yang baru memahami poin-poin revisi dari sosialisasi tersebut.

"Nanti kami lihat. Kami juga objektif menilainya. Kalau memang pemikiran yang muncul dihentikan, ya silakan saja. Kalau memang menolak silakan. Tapi tolaklah karena memahami revisinya seperti apa," kata Johnson.

Kompas TV Cara Memperlemah KPK - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com