Riau, dengan jumlah penduduk sebanyak 5.543.031 jiwa seharusnya menempatkan 13 orang wakil rakyat di DPR. Realitanya, hanya dialokasikan 11 kursi.
Begitu pula dengan Jawa Tengah yang seharusnya memeroleh 77 kursi, bukan 75 kursi.
"Sejatinya proporsionalitas alokasi kursi ke masing-masing haruslah terjamin. Namun dari data itu terlihat penambahan kursi tidak menjamin adanya proporsionalitas representasi dari tiap provinsi," kata Khoirunnisa.
Di sisi lain, ia berpendapat, penambahan kursi di DPR juga akan menimbulkam persoalan baru yang lebih rumit terkait anggaran.
Dengan bertambahnya jumlah kursi, maka bertambah pula alokasi anggaran untuk membayar gaji anggota Dewan.
Padahal, saat ini pemerintah sedang menerapkan penghematan anggaran.
"Wacana itu harus juga melihat kemampuan negara ini. Akan muncul persoalan baru dari penambahan kursi misalnya anggaran untuk gaji anggota DPR," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.