Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 11 MoU yang Telah Diteken Indonesia-Arab Saudi

Kompas.com - 01/03/2017, 19:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia menandatangani 11 nota kesepahaman dengan Pemerintah Arab Saudi.

Penandatanganan dilaksanakan sejumlah menteri dua negara di Gedung Utama Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/3/2017), dan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Berikut nota kesepahaman (MoU) kedua negara:

1. Deklarasi pemerintah Kerajaan Arab Saudi perihal peningkatan pimpinan sidang komisi bersama. Menteri Kabinet Kerja yang menandatangani MoU ini adalah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

2. Pendanaan Arab Saudi terhadap pembiayaan proyek pembangunan antara Saudi Fund for Development dan Pemerintah Indonesia. Menteri Keuangan RI dan Wakil Direktur Saudi Fund adalah dua orang yang menandatangani MoU ini.

3. Nota kesepahaman kerja sama kebudayaan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia serta Kementerian Kebudayaan dan Informasi Kerajaan Arab Saudi.

4. Program kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dan Otoritas Usaha Kecil dan Menengah Kerajaan Arab Saudi mengenai pengembangan usaha kecil dan menengah.

5. Nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kesehatan.

6. Nota kesepahaman antara otoritas aero nautica Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.

7. Program kerja sama Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dengan Kementerian Pendidikan Kerajaan Arab Saudi dalam bidang kerja sama scientific dan pendidikan tinggi.

8. Nota kesepahaman antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian Urusan Islam Dakwah dan Bimbingan Kerajaan Arab Saudi di bidang urusan Islam.

9. Nota kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kelautan dan perikanan.

10. Program kerja sama perdagangan antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia serta Kementerian Perdagangan dan Investasi Kerajaan Arab Saudi.

11. Perjanjian kerja sama dalam pemberantasan kejahatan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan menteri-menteri yang menandatangani nota kesepahaman dengan Arab Saudi untuk segera menindaklanjutinya.

"Untuk menindaklanjuti pertemuan di antara kedua pemimpin, maka kedua pemimpin sepakat untuk segera menindaklanjuti segala kesepakatan itu dengan mengirimkan para menterinya," ujar Retno.

Kompas TV Raja Arab Saudi kembali mengunjungi Indonesia setelah 47 tahun. Sebelumnya, Raja Faisal bin Abdulaziz mengunjungi Indonesia pada tahun 1970. Kini, Raja Salman bin Abdulaziz sebagai penerusnya mengulang sejarah yang terjadi hampir setengah abad lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com