Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yenny Wahid Harap Polisi Tak Selalu Pakai KUHP dalam Penodaan Agama

Kompas.com - 28/02/2017, 21:21 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid mengatakan, terdapat penurunan kekerasan fisik dalam pelanggaran terhadap Kemerdekaan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia.

Namun, sikap intoleran beralih menggunakan hukum dengan melaporkan kepada kepolisian.

"Kekerasan disinyalir berkurang tapi kemudian bolanya dibawa ke polisi. Polisi dituntut melakukan tindakan hukum yang independen dan jernih dalam melihat persoalan, tidak takut terhadap tekanan," kata Yenny di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Meski demikian, Yenny menuturkan, dalam kasus tertentu, pasal penodaan agama yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak harus selalu digunakan.

Sebab, label penodaan agama dapat menimbulkan konflik sosial yang lebih luas di masyarakat.

Menurut Yenny, terkadang masyarakat tidak memahami kasus yang terjadi secara detail. Begitu mendengar label penodaan agama, masyarakat langsung masuk ke dalam perspektif telah terjadi penodaan agama.

"Terkadang masyarakat malas membaca. Mereka hanya dengar saja. Begitu ada label menodakan agama, langsung masuk dalam perspektif memang telah terjadi penodaan agama. Konflik sosialnya lebih luas," ucap Yenny.

Yenny mengusulkan, penegak hukum dapat mengganti ketentuan penodaan agama dengan rumusan ujaran kebencian.

Polri juga telah mengedarkan Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian. Dalam rumusan KUHP, pidana tersebut bisa dijerat dengan pasal provokasi dan hasutan.

Selain itu, di antaranya terdapat dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Hak orang melapor, enggak masalah, dilindungi oleh undang-undang. Tapi pasal yang dipakai jangan langsung pasal penistaan agama. Kalau itu efeknya luar biasa," ucap Yenny.

"Kami imbau agar kepolisian bisa gunakan dasar hukum lain kalau ada laporan yang masuk," kata dia.

Kompas TV Seseorang yang mengaku sebagai pendamping pimpinan FPI Rizieq Shihab, protes kepada pihak kepolisian yang berjaga di Auditorium Kementerian Pertanian, yang menjadi lokasi sidang kasus penodaan agama yang tengah berlangsung. Polisi tidak memperbolehkan siapa pun masuk ke dalam ruangan sidang karena kuota 30 orang dari kubu kuasa hukum dan 30 orang dari kubu jaksa penuntut umum, sudah terpenuhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com