Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskresi KPU DKI untuk Kampanye Putaran Kedua Penuh Tanda Tanya

Kompas.com - 27/02/2017, 19:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengkritik kebijakan KPU DKI Jakarta tentang kampanye pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Ia mendapatkan informasi bahwa keputusan soal kampanye pada putaran kedua itu hanya didasarkan pada diskresi KPU DKI Jakarta.

"Jadi hanya berdasarkan diskresi. Tidak ada dasar hukum yang kuat. Nah, di sinilah timbul masalah," ujar Ray melalui pesan singkat, Senin (27/2/2017).

Persoalannya, apakah diskresi tersebut digunakan secara tepat atau tidak.

"Mestinya kan penggunaan diskresi harus ada unsur daruratnya, lalu ada unsur kepentingan yang masif. Nah sekarang misalnya kampanye dengan tidak kampanye, dengan melayani publik DKI Jakarta, yang lebih urgent yang mana? Apalagi sekarang ada banjir," ujar dia.

(Baca: KPU DKI: Untuk Putaran Kedua, Tidak Ada Larangan untuk Kampanye)

Selain itu, diskresi tersebut otomatis berimbas pada status Basuki Tjahaja Purnama yang saat ini sudah aktif kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta. Artinya, jika kampanye jadi dilakukan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo harus menonaktifkan Basuki kembali dan menunjuk Pelaksana tugas.

"Persoalannya, apakah mungkin seorang gubernur dinonaktifkan karena kebijakan yang bersifat diskretif? Masa berkuasa gubernur kan fix lima tahun, dijamin konstitusi. Oleh karena itu hanya konstitusi juga yang bisa membatalkan itu. Bukan diskresi," ujar Ray.

"Harus setara UU juga yang menyatakan Gubernur itu dinonaktifkan kalau melakukan kampanye tahap kedua. Harus UU. Kalau hanya dalam bentuk SK KPU dasarnya, waduh kacau sekali republik ini," lanjut dia.

(Baca: KPU DKI Pastikan Dasar Hukum Kampanye Putaran Kedua Sangat Kuat)

Ray meminta KPU DKI Jakarta mengkaji kembali rencana tersebut. Dia meminta KPU lebih hati-hati dalam memberlakukan sebuah kebijakan agar tidak menuai pro dan kontra.

Diberitakan, KPU DKI awalnya tidak akan mengadakan masa kampanye untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Namun, hal itu berubah.

KPU DKI memutuskan ada masa kampanye pada putaran kedua. Keputusan itu diambil usai KPU DKI berkonsultasi dengan KPU RI pada Senin (20/2/2017). KPU DKI menilai, kampanye tetap dibutuhkan pada putaran kedua. Sebab, Pilkada DKI Jakarta 2012 lalu juga demikian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

Nasional
MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

Nasional
KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

Nasional
Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Nasional
PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

Nasional
Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Nasional
Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek 'Ekor Jas'

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek "Ekor Jas"

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com