JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap yang terjadi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia.]
Pada hari ini, Senin (27/2/2017), KPK menjadwalkan pemeriksaan tersangka Dwi Widodo yang merupakan atase imigrasi KBRI Kuala Lumpur Tahun 2013 - 2016 KBRI Malaysia.
"Tersangka akan diperiksa terkait kasus dugaan suap penerbitan paspor Republik Indonesia dan proses penerbitan calling visa tahun 2013 sampai dengan 2016," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2017).
Dwi diduga menerima suap senilai Rp 1 miliar. Pejabat pegawai negeri sipil (PNS) itu disangka menerima suap terkait proses penerbitan paspor RI dengan metode reach out di tahun 2016 dan proses penerbitan calling visa pada periode 2013-2016 di KBRI Kuala Lumpur.
Dwi diduga meminta pihak perusahaan sebagai makelar atau agen pengurusan paspor dan visa tenaga kerja Indonesia di Malaysia.
Dwi dan pihak perusahaan diduga memungut tarif pengurusan penggantian paspor yang rusak atau hilang lebih tinggi dari yang ditentukan.
(Baca: Atase Imigrasi Jadi Tersangka Suap, KBRI Kuala Lumpur Akan Bantu KPK)
Dalam kasus ini, Dwi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut Febri, penyelidikan ini merupakan kerja sama antara KPK dan Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC).
(Baca: KPK Tetapkan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur sebagai Tersangka Suap)
Perkara ini diselidiki secara bersama sejak pertengahan tahun 2016. KBRI Kuala Lumpur menyatakan siap membantu KPK dalam menangani kasus tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.