Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Sabtu, 11 Paslon Ajukan Permohonan Sengketa Pilkada ke MK

Kompas.com - 25/02/2017, 06:42 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) membuka loket pengajuan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 sejak Rabu (22/2/2017).

Hingga Jumat (24/2/2017) pukul 24.00 WIB, tercatat ada 11 pasangan calon kepala daerah yang telah mengajukan permohonan.

"Hari ketiga loket dibuka, ada 11 pasangan calon dari berbagai daerah yang mengajukan sengketa," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dihubungi, Sabtu (25/2/2017).

(Baca: MK: Kami Siap Berapa Pun Permohonan Sengketa Pilkada yang Masuk)

Fajar menyampaikan, loket akan dibuka selama hari kerja, sejak pukul 07.30 hingga 24.00 WIB. "Sabtu dan Minggu, tutup," kata Fajar.

Loket penerimaan permohonan perkara perselisihan hasil pemungutan suara untuk pemilihan bupati/walikota dibuka sejak 22 hingga 28 Februari.

Sedangkan, permohonan perkara perselisihan hasil pilkada untuk gubernur dibuka mulai 27 hingga 1 maret.

Berikut 11 pasangan calon Bupati/Walikota yang sudah mengajukan permohonan sengketa:

1. Pasangan calon Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim mengajukan permohonan pada Kamis, (23/2/2017).
2. Pasangan calon Bupati Bengkulu Tengah, M Sabri-Naspian mengajukan permohonan pada Jumat (24/2/2017).
3. Pasangan calon Bupati Gayo Lues, Abdul Rasad-Rajab Marwan mengajukan permohonan pada pada Jumat (24/2/2017).

4. Pasangan calon Bupati Bupati Dogiyai, Markus Waine-Angkian Goo mengajukan permohonan pada pada Jumat (24/2/2017).
5. Pasangan calon Wali kota Kendari, Abdul Rasak-Haris Andi Surahman mengajukan permohonan pada pada Jumat (24/2/2017).
6. Pasangan calon Wali kota Salatiga, Agus Rudianto-Dance Ishak Palit mengajukan permohonan pada pada Jumat (24/2/2017).

7. Pasangan calon Bupati Bombana, Kasra-Jaru Munara-Man Arafah mengajukan permohonan pada pada Jumat (24/2/2017).
8. Pasangan calon Bupati Pulau Morotai, Ali Sangaji-Yuoce Makasarat mengajukan permohonan pada pada Jumat (24/2/2017).
9. Pasangan calon Bupati Jepara, Subroto-Nur Yahman mengajukan permohonan pada Jumat (24/2/2017).

(Baca: Pansel Hakim MK Diminta Waspadai Potensi Terpilihnya Mafia Sengketa Pilkada)

10. Pasangan calon Bupati Nagan Raya, Keumangan-Said Junaidi mengajukan permohonan pada Jumat (24/2/2017).
11. Pasangan calon Bupati Tebo, Hamdi-Harmain mengajukan permohonan pada Jumat (24/2/2017).

Tahun lalu, MK menyelesaikan 151 perkara yang masuk dari 136 daerah yang mengajukan permohonan.

Sementara Pikada serentak 2017 dihelat di 101 daerah. Rinciannya, pilkada dilaksanakan di 7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Nasional
Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com