Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Masalah pada Proses Pemutakhiran Data Pemilih Disabilitas di DPT Pilkada 2017

Kompas.com - 24/02/2017, 19:15 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mencatat, pemilih disabilitas belum terakomodasi dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2017.

JPPR menilai, terdapat masalah saat pencocokan dan penelitian oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

"Masalah pendataan pemilih, orang-orang disabilitas telah masuk ke DPT tanpa keterangan, atau memang orang-orang yang belum terdaftar di DPT," kata peneliti JPPR Muhammad Afifuddin, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Afifuddin mengatakan, terdapat perbedaan jumlah pemilih disabilitas yang tercatat pada DPT dan jumlah pemilih yang tercatat usai pemungutan suara berlangsung.

Misalnya, ada 5.371 pemilih disabilitas yang tercatat dalam DPT Jakarta.

Akan tetapi, setelah pemungutan suara, pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih sebesar 10.229 dari 10.256 pemilih.

Hal serupa juga terjadi di Provinsi lainnya. Pemilih disabilitas di Provinsi Banten dalam DPT sebesar 4.551.

Sedangkan jumlah pemilih sebesar 11.370 dengan pengguna hak suara 2.585 pemilih.

"Pemilih disabilitas itu penting ketika benar-benar dicatat oleh KPU di TPS baru ketahuan. Sampai sekarang kami belum bisa jawab berapa penyandang disabilitas dan pemilih disabilitas," ujar Afifuddin.

Sementara itu, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengakui ada ketidakakuratan dalam pencatatan pemilih disabilitas.

Usai pemilihan suara, tercatat 50.108 pemilih disabilitas yang merupakan tuna daksa, tuna netra, tuna rungu, tuna grahita, dan disabilitas lainnya.

Ferry menyebutkan, ada peningkatan jumlah partisipasi pemilih dari jumlah DPT disabilitas yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Partisipasi pemilih disabilitas di tujuh Provinsi meningkat hingga 205,45 persen.

Rinciannya, Provinsi DKI Jakarta 99,7 persen, Provinsi Aceh 968,2 persen, Provinsi Bangka Belitung 107,6 persen, Provinsi Banten 22,7 persen, Provinsi Gorontalo 81 persen, Sulawesi Barat 61,3 persen, dan Provinsi Papua Barat 97,7 persen.

Partisipasi pemilih disabilitas di 18 kota sebanyak 99,83 persen dan 296,2 persen di 70 kabupaten.

"Ada banyak faktor, apakah memang saat pendataan teman kita yang disabilitas tidak membuktikan bahwa mereka disabilitas. Ternyata teman disabilitas jujur mengatakan ke KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara)," ujar Ferry.

Menurut Ferry, KPU telah berupaya meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas.

Upaya itu di antaranya dalam penyusunan regulasi dan simulasi pemilihan suara di TPS yang memerlukan bantuan seperti template braille dan akses kursi roda.

"Hasil pantauan kami, di beberapa daerah ada problem akses seperti (TPS) di gang-gang. Kedepan kami harus upayakan agar tempat juga penting," ujar Ferry.

Kompas TV Jelang pelaksanaan pilkada, KPU Buleleng makin giat melaksanakan sosialisasi. Pada Jumat (3/2), giliran para penyandang disabilitas yang diajak mengikuti simulasi pilkada. Hasilnya? dari 200 orang penyandang disabilitas yang ikut simulasi, hanya 2 orang yang salah melakukan pencoblosan. Meski memiliki keterbatasan, penyandang disabilitas tetap antusias mengikuti simulasi pilkada. Mereka yang hadir adalah para penyandang tuna netra, tuna wicara dan tuna grahita. Simulasi digelar KPU Buleleng, agar para penyandang disabilitas tidak kehilangan hak suara mereka. Simulasi diawali dengan sosialisasi tata cara pemungutan suara di TPS, dan dilanjutkan dengan praktek tahapan pencoblosan. Setelah dilakukan penghitungan, dari 200 penyandang disabilitas, ternyata hanya dua orang yang melakukan kesalahan, sehingga surat suara mereka dianggap tidak sah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com