Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rentan Kriminalisasi, Pasal Makar Perlu Direvisi

Kompas.com - 22/02/2017, 15:40 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Amnesty International Papang Hidayat mengatakan, pemerintah seharusnya merevisi pasal makar dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketentuan makar dinilai tidak sesuai dengan ketentuan HAM internasional karena berpotensi untuk mengkriminalisasi kebebasan berekspresi.

"Sudah dinyatakan bermasalah. Kan seharusnya Indonesia merevisi ketentuan makar sesuai dengan standar HAM internasional," kata Papang dalam diskusi di Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Papang menuturkan, Dewan HAM PBB telah menyampaikan pasal makar bermasalah saat berkunjung ke Indonesia atas undangan pemerintah pada tahun 1999. Hal itu juga disampaikan saat Laporan Review Periode Universal (UPR) HAM tahunan Indonesia.

"Kan Indonesia di-review terus. Pasal (makar) itu selalu di angkat oleh mereka," ucap Papang.

Menurut Papang, pemerintah Indonesia tidak konsisten dalam menggunakan perspektif HAM. Sebagai negara demokrasi yang mengedepankan HAM, Indonesia tidak menghargai rekomendasi badan HAM internasional.

"Ini bermasalah. Indonesia selalu menampilkan sebagai negara demokrasi yang menghargai HAM tapi rekomendasi dari badan-badan HAM resmi yang Indonesia ikuti itu engak pernah diimplementasikan," ujar Papang.

Papang mengkhawatirkan terjadi tren penggunaan pasal makar. Pasal makar sebelumnya dikenakan oleh para aktivis Papua dan Ambon yang ingin menyatakan referendum untuk memisahkan diri dari Indonesia.

Namun, beberapa bulan terakhir, lanjut Papang, pasal makar digunakan kepada masyarakat yang mengkritik pemerintah.

Kompas TV Jadi Tersangka Makar, Rachmawati Datangi DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com