Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi III Optimis Pansel Pilih Hakim Terbaik Gantikan Patrialis

Kompas.com - 22/02/2017, 08:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan optimis panitia seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memilih hakim konstitusi terbaik pengganti Patrialis Akbar.

Hal ini lantaran pansel sudah diisi oleh orang-orang yang kredibel di bidangnya. Untuk diketahui, Pansel diketuai oleh mantan Hakim MK, Harjono.

Sementara, anggotanya adalah Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta, mantan Hakim MK Maurarar Siahaan, serta ahli hukum Todung Mulya Lubis dan Ningrum Sirait.

"Dua orang bekas hakim konstitusi, Todung Mulya Lubis orang sudah tahu track record-nya, Bu Sukma juga KY yang latar belakangnya aktivis LSM. Orang-orang yang cukup kredibel," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Ia berharap tak ada pihak yang mengintervensi kerja pansel, termasuk pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo.

Dengan tanpa intervensi, diharapkan bisa terpilih hakim konstitusi yang kualifikasinya diharapkan oleh masyarakat.  dan peristiwa yang menimpa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan Patrialis Akbar tak lagi terulang.

"Mudah-mudahan dipilih dengan proses yang transparan dan tidak ada proses intervensi dari pemerintah. Negarawan-negarawan yang ada di Indonesia, kami harapkan segera lah mendaftarkan diri," ujarnya.

Trimedya juga berharap agar tak ada dikotomi orang partai politik dalam menentukan hakim konstitusi. Sebab, ada beberapa mantan hakim konstitusi yang berlatar belakang politik namun dikenal memiliki reputasi baik sebagai hakim konstitusi.

Jika pengganti Patrialis nantinya memiliki latar belakang politik, kata Trimedya, hal itu justru bisa jadi kesempatan bagi yang bersangkutan untuk memperbaiki stigma negatif orang parpol.

"Dianggap koruptor dan hal-hal lainnya yang buruk dari orang-orang politik. Tidak boleh ada stigma itu. Tidak boleh juga di pansel ada stigma itu," ucap Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum itu.

Selain itu, ia juga berharap agar orang-orang yang mendaftarkan diri adalah mereka yang telah cukup umur.

"Jadi tidak berpikir karir politik lagi, relatif tidak berpikir hal-gal yang bersifat duniawi. Saya harap orang yang seperti itu yang jadi pengganti Pak Patrialis," sambung dia.

Pansel, kata dia, tak memiliki waktu yang panjang sebab MK akan segera menghadapi persidang perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) sehingga membutuhkan jumlah hakim yang penuh agar penanganan perkara bisa lebih maksimal.

"Proses itu harus cepat karena memang sekarang ini ke depan akan ada gugatan-gugatan ke MK, perselisihan hasil pilkada. Tentu mereka memerlukan hakim yang full 9 orang. Supaya bisa bekerja dengan baik," tutur Trimedya.

Pansel bertugas mencari satu hakim MK untuk menggantikan Patrialis Akbar. Pembentukan pansel tersebut sebelumnya telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo lewat keputusan presiden.

Adapun Patrialis sudah diberhentikan secara tidak hormat karena tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil ketua dan anggota hakim Mahkamah Konstitusi untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus yang menjerat Patrialis Akbar. Pemeriksaan para hakim konstitusi dilakukan untuk mengetahui peran dan posisi hakim konstitusi dalam memutus perkara yudicial review. Untuk pemeriksaan Kamis (16/2) pagi, KPK memanggil Ketua MK Arief Hidayat. Selain Ketua MK, dua hakim lain yang ikut memutus perkara judicial review undang-undang nomor 41 tahun 2014, tentang peternakan dan kesehatan hewan. Judicial review ini jadi alasan suap yang menjerat mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

Nasional
Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Nasional
Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Nasional
Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Nasional
Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Nasional
Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Nasional
PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

Nasional
Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Nasional
Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Nasional
Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Nasional
Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Nasional
Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Nasional
Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com