Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Menyayangkan Larangan Dirikan TPS di Kompleks TNI AL

Kompas.com - 14/02/2017, 15:12 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan bahwa tidak ada larangan di KPU untuk mendirikan TPS di suatu wilayah, kecuali di dalam gedung atau perkantoran.

Hal ini menanggapi adanya Surat Edaran Nomor SE/05/II/2017 tentang Larangan Mendirikan Tempat Pemungutan Suara di Lingkungan Komplek TNI AL di Bawah Pengawasan Lantamal III.

Sehingga, Penyelenggara pemungutan suara di Kompleks TNI Angkatan Laut, Kelapa Gading, Jakarta Utara merasa kebingungan lantaran tidak mendapat izin mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS.)

"Dalam peraturan kami tidak melarang mendirikan TPS di lingkungan tempat tinggal/Kompleks TNI/Polri. Yang dilarang adalah membangun TPS di gedung/fasilitas/ kantor pemerintah. (dimaksudkan juga kantor tni/ polri)," kata Hadar saat dihubungi, Selasa (14/2/2017).

KPU, kata Hadar, menyayangkan kejadian tersebut. Sebab, warga setempat harus dialihkan ke TPS lain.

Hal ini akan menyulitkan warga setempat dan panitia penyelenggara. Selain itu, hal ini terjadi jelang satu hari pencoblosan.

"Kami sayangkan SE keluar sangat mendadak, sehingga pemindahan dan pemberitahuan lokasi kepada para pemilih sangat sempit. Yang juga penting, pemindahan TPS ini dapat mengurangi tingkat aksesabilitas TPS. Warga pemilih harus lebih jauh bergerak menuju TPS-nya," ujar Hadar.

Sebelumnya, Wagiman selaku Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) 01 di RT 03 RW 01 Kelurahan Kelapa Gading Barat merasa kebingungan lantaran di wilayah setempat karena beredar kabar bahwa pihak TNI AL tidak mengizinkan pendirian TPS di dalam kompleks yang dihuni para personel dan pensiunan angkatan laut itu.

(baca: Beredar Surat Larangan Pendirian TPS di Kompleks TNI AL Kelapa Gading)

Surat yang beredar itu bernama Surat Edaran Nomor SE/05/II/2017 tentang Larangan Mendirikan Tempat Pemungutan Suara di Lingkungan Komplek TNI AL di Bawah Pengawasan Lantamal III.

Alasan melarang pendirian TPS itu adalah demi menjaga netralitas TNI dalam kancah pilkada DKI Jakarta.

Surat itu diteken oleh Komandan Lantamal III Brigjen Ketut Suardana pada 13 Februari 2017.

"Saya juga mendapat kabar itu lewat pesan Whatsapp tetapi belum mendapatkan surat resminya," ujar Wagiman yang ditemui Kompas.com, Selasa.

Namun, lanjut Wagiman, sebagai petugas PPS, yang menjadi acuannya adalah perintah KPU DKI Jakarta. Selama KPU DKI Jakarta belum memberikan perintah baru maka dirinya tetap akan mendirikan TPS di lokasi yang sudah ditentukan.

"Masalahnya undangan sudah disebar, hanya kurang satu hari dari pencoblosan akan sulit mencari tempat baru dan sosialisasi," tambah Wagiman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com