JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyambangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Ia datang didampingi adik Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin.
Namun, Antasari enggan menyebut maksud kedatangannya ke Bareskrim Polri. Ia berjanji akan menyampaikannya usai urusannya selesai.
"Nanti. Setelah kegiatan selesai, baru saya beri keterangan," kata Antasari.
Andi yang mendampinginya mengatakan, kedatangan mereka terkait dugaan SMS palsu yang beberapa tahun lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun, sampai sekarang, tidak jelas tindak lanjutnya.
Hari ini, Andi sebagai saudara dari korban ikut melaporkan saksi yang mengaku melihat SMS tersebut ke Bareskrim Polri.
"Elsa dan Jefri Lumompo yang pada saat tempo hari yang menyatakan melihat SMS dari Antasari yang di HP almarhum, nah itu akan dilaporkan bahwa telah terjadi pembohongan publik maupun misalnya mengajukan kesaksian palsu di persidangan," kata Andi.
Andi mengatakan, dirinya dan Antasari membawa sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa keterangan terlapor bukan suatu hal yang sifatnya fakta.
Ia menegaskan bahwa SMS yang dibenarkan dalam persidangan, dalam kenyataannya tidak pernah ada.
"Bahwa di dalam laporan ahli IT itu mengatakan di persidangan bahwa terdapat 250 SMS income yang tidak tercatat nomor pengirimnya dan SMS ke nomor HP Antasari Azhar yang dikirim dari pengirim yang tidak teridentifikasi," kata dia.
(Baca juga: Pengusutan SMS Antasari ke Nasrudin Dinilai Akan Ungkap Misteri Kasus)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.