Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Aset Dua Terdakwa Century, Menkumham Bujuk Pemerintah Hongkong

Kompas.com - 13/02/2017, 14:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla terus mengejar aset para terdakwa kasus korupsi Bank Century di luar negeri.

Baru-baru ini, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly bertandang ke Hongkong untuk mengejar aset milik dua terdakwa kasus Century yang berstatus buron, yakni Hesham Al Warouq dan Rafat Ali Rizvi.

Yasona berkomunikasi dengan Menteri Kehakiman Hongkong dan meyakinkan bahwa status hukum dua terdakwa tersebut sudah berkekuatan hukum tetap. Sehingga, putusan hakim untuk menyita aset harus segera dilaksanakan.

"Saya meyakinkan Pemerintah Hongkong bahwa (proses hukum) itu fair dalam undang-undang di Indonesia," ujar Yasona saat ditemui di Istana Presiden, Senin (13/2/2017).

Yasona juga menjelaskan bahwa dua terdakwa itu tidak hadir dalam seluruh rangkaian persidangannya. Namun, keadaan itu memungkinkan dalam hukum acara di Indonesia. Persidangan semacam itu disebut in absentia.

Dalam sidang vonis yang digelar Desember 2010 itu, hakim memutuskan Hesham dan Rafat bersalah dan dikenakan hukuman penjara 15 tahun serta penyitaan asetnya.

Menurut Yasona, hingga detik ini, keduanya tidak mengajukan banding atas putusan itu. Namun, putusan hakim tersebut sama sekali tidak digubris oleh kedua orang yang berada di luar negeri sejak lama.

"Kami laporkan juga yang dilakukan peradilan di Indonesia sudah sesuai dengan hak asasi manusia. Maka kami optimis (mendapatkan aset terdakwa)," ujar Yasona.

(Baca juga: Urus Kasus Century di Hongkong, Yasonna Tak Dapat Penuhi Panggilan KPK)

Yasona menegaskan, pemerintah akan melakukan apa pun demi pengembalian aset terdakwa korupsi kepada negara, termasuk perkara Century.

"Kami sadar ini perjalanan panjang. Tapi kalau kita berhenti, mereka (terdakwa) merasa menang. Padahal kelakuan mereka enggak benar secara hukum. Bayangkan Century itu sudah delapan tahun loh, kami akan kejar terus," ujar Yasona.

Untuk keterangan lengkap perjalanannya ke Hongkong, Yasona mengatakan akan segera mengeluarkan siaran pers yang lebih jelas terkait penyitaan aset perkara Century.

Kompas TV Koruptor Bank Century Ini Berhasil Ditangkap

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com