Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, Polisi Akan Periksa Novel Chaidir dan Pengurus Yayasan KUS

Kompas.com - 13/02/2017, 08:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin sebagai saksi.

Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan Untuk Semua (KUS).

"Iya ada pemeriksaan," ujar Kepala Subdit III Tindak Pidana Pencucian Uang/Money Loundering Kombes Roma Hutajulu saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2017).

Sedianya, Novel diperiksa pada Jumat (10/2/2017) lalu, tetapi pengacaranya minta pemeriksaan diundur. Alasannya, Novel harus menghadiri kegiatan yang tak bisa dibatalkan.

Hari ini juga, penyidik akan memeriksa pengurus Yayasan Keadilan Untuk Semua. Pada Jumat lalu, pimpinan yayasan tersebut, Adnin Armas, telah diperiksa sebagai saksi.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir sebenarnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini.

Namun, menurut pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera, pemeriksaan tersebut diundur pada Kamis (16/2/2017).

"Sesuai kesepakatan dengan Mabes Polri, pemeriksaan Bachtiar Nasir sebagai saksi dilakukan pada 16 Februari 2017, hari Kamis pukul 10.00 WIB, bukan hari ini," kata Kapitra.

Dalam kasus ini, polisi menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Yayasan tersebut merupakan penghimpun dana aksi bela Islam yang dilakukan 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 lalu.

"Kami tahu ada penghimpunan dana dari umat ya. Kami sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu kami sedang proses," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya.

Agung mengatakan, penyidik telah mengantongi banyak bukti adanya penyimpangan tersebut. Namun, ia enggan mengungkapnya dulu.

Salah satu data yang diterima ialah terkait transaksi dan aliran dana mencurigakan.

"Banyak data dari macam-macam. Dari PPATK juga ada," kata Agung.

(Baca: Polisi Duga Ada Penyimpangan Dana Yayasan Penampung Aksi 411 dan 212)

Sementara itu, Kapitra menganggap, sejauh ini tak ada masalah dengan penggunaan dana tersebut. Bachtiar, kata dia, tidak tergabung sebagai pengurus, pembina, ataupun pengawas yayasan.

"Insya Allah ini bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus GNPF," kata Kapitra.

Diketahui, Bachtiar Nasir merupakan penanggung jawab aksi damai pada 4 November 2016 dan 2 Desember 2016.

Kedua aksi itu punya tuntutan yang sama, yakni mendesak proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.

(Baca juga: Bachtiar Nasir Jelaskan soal Pengumpulan Dana Aksi Bela Islam oleh Yayasan KUS)

Kompas TV Penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Bachtiar Nasir, dalam kasus dugaan pencucian uang. Setelah sempat mangkir, Bachtiar Nasir hari ini (10/2) datang ke Bareskrim Polri, ditemani kuasa hukumnya. Bachtiar membantah terlibat tindak pidana pencucian uang dalam yayasan Keadilan Untuk Semua, karena dirinya tidak termasuk dalam struktur kepengurusan yayasan tersebut. Dugaan kasus pencucian uang muncul, setelah PPATK menemukan aliran transaksi mencurigakan yang melibatkan nama Bachtiar Nasir. Bachtiar Nasir diduga melakukan penampungan dana masyarakat, dalam Aksi Bela Islam II dan III.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com