JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir, diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama kurang lebih 5,5 jam.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tidak pidana asal pengalihan kekayaan yayasan Keadilan Untuk Semua.
Begitu keluar dari gedung Bareskrim, Bachtiar langsung membuka pembicaraan soal aksi 11 Februari 2017 besok di masjid Istiqlal.
Dia mengimbau peserta agar menggelar aksi tersebut dengan damai.
(Baca: Bachtiar Nasir Penuhi Panggilan Pemeriksaan Terkait Dugaan Cuci Uang)
"Mari jaga kedamaian di Jakarta dan mari kita sukseskan Pilkada DKI Jakarta 2017," ujar Bachtiar usai diperiksa di kamtor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Bachtiar menegaskan kepada peserta aksi bahwa tak ada longmarch di jalan raya. Semua kegiatan ibadah terpusat di Masjid Istiqlal.
Aksi akan diisi dengan kegiatan ibadah seperti shalat berjamaah, mengaji, mengkhatamkan Al Quran, tausiah, dan dzikir.
Massa juga akan menggelar doa bersama agar Pilkada serentak pada 15 Februari mendatang berlangsung lancar.
"Jadi semua umat islam di Jakarta kita anjurkan untuk shalat Subuh berjamaah di masjid masing-masing. Setelah itu, jam 09.00 WIB kita akan adakan acara di masjid Istiqlal," kata dia.
Namun, saat disinggung soal materi pemeriksaannya, Bachtiar tak menjawabnya. "Kita mau shalat Ashar," kata Bachtiar.
Secara terpisah, pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera mengatakan, pemeriksaan kliennya belum menyentuh pokok perkara.
Karena masih pemeriksaan pertama, hal yang ditanyakan pun terkait keterangan mendasar.
"Soal identitas, keluarga, anak, pekerjaan," kata Kapitra.
Sebelumnya, Bahtiar mengatakan bahwa ada dana Rp 3 miliar yang dikelola untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.
Dana tersebut berasal dari donasi masyarakat yang ditampung di rekening yayasan Keadilan Untuk Semua.
Uang itu dialokasikan untuk konsumsi, peserta unjuk rasa, hingga korban luka-luka saat aksi 411.
Bachtiar mengatakan, mereka juga menggunakannya untuk biaya publikasi seperti pemasangan baliho, spanduk, dan sumbangan lainnya.
Ada pula sumbangan untuk korban bencana Aceh sebesar 500 juta dan di Sumbawa sebesar Rp 200 juta.
(Baca: Bachtiar Nasir Jelaskan soal Pengumpulan Dana Aksi Bela Islam oleh Yayasan KUS)
Bachtiar membantah ada aliran uang dari rekening yayasan ke pihak lain yang tak sesuai peruntukannya.
Sementara, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya sebelumnya mengatakan, polisi menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana yayasan Keadilan Untuk Semua.
"Kita tahu ada penghimpunan dana dari umat ya. Kita sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu kita sedang proses," ujar Agung.
Agung mengatakan, penyidik telah mengantungi banyak bukti adanya penyimpangan tersebut. Namun, ia enggan mengungkapnya dulu.
Salah satu data yang diterima yakni terkait transaksi dan aliran dana mencurigakan. "Banyak data dari macam-macam. Dari PPATK juga ada," kata Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.