Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Ulama

Kompas.com - 09/02/2017, 14:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu hal yang dituntut dalam aksi 11 Februari 2017 yakni menolak kriminalisasi ulama. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, tidak ada kesengajaan polisi mengincar dan memproses ulama secara hukum demi kepentingan tertentu.

Menurut dia, kasus hukum yang menjerat sejumlah tokoh agama belakangan murni penegakan hukum, bukan kriminalisasi.

"Ada pelapor, ada bukti, saksi, ada keterangan ahli, dan konstruksi hulumnya masuk," ujar Rikwanto di kompleks Mabea Polri, Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Polda Jawa Barat tengah mengusut dugaan penistaan Pancasila dengan tersangka Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

(Baca: Rizieq Shihab Tersangka, Ini Perjalanan Kasus Penistaan Pancasila)

Rizieq juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam sejumlah dugaan tindak pidana lain seperti penyebaran informasi bohong terkait uang NKRI dan dugaan penistaan agama.

Dalam waktu hampir bersamaan, Polda Bali menangani kasus dugaan penghinaam terhadap pecalang dengan tersangka juru bicara FPI Munarman.

Kemudian, pada Rabu (8/2/2017), Bareskrim Polri memanggil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir. Sedianya, Bachtiar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang.

Rikwanto mengatakan, polisi hanya menjalankan prosedur hukum yang berlaku dalam undang-undang.

"Itu rangkaian proses hukum yang memang terkena pada seseorang yang dilaporkan," kata dia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar sebelumnya meluruskan bahwa tak ada kriminalisasi dalam kasus-kasus yang ditangani polisi. Termasuk penetapan Munarman dan Rizieq sebagai tersangka.

Menurut dia, yang dimaksud kriminalisasi yaitu sama sekali tak ada masalah hukum terhadap seseorang, tiba-tiba dijadikan tersangka.

"Jadi kalau tidak mau berurusan dengan hukum, jadi diharapkan mengindahkan hukum itu sendiri," kata Boy.

Kompas TV Ketua MUI Jadi Saksi, Ini yang Didalami Pengacara Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com