JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA ) Hatta Ali berharap 12 institusi hukum dan lembaga negara di Indonesia terus mengembangkan inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik.
Ke-12 lembaga tersebut yakni, yakni Majelias Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Ombudsman RI, dan Mahkamah Agung.
Hal itu disampaikan Hatta saat membuka "Pameran Kampung Hukum 2017" dan sidang pleno pembacaan Laporan Tahunan MA tahun 2017. Acara digelar di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).
"Saya yakin pada pameran tahun ini pun banyak inovasi di bidang penegakan hukum yang akan disampaikan oleh para penegak hukum untuk memberikan layanan publik yang prima," ujar Hatta.
Ia juga berharap, inovasi yang dikembangkan oleh 12 lembaga tersebut dapat bersinergi dengan MA.
Adapun inovasi yang telah dihasilkan MA dalam pelayanan publik, di antaranya penerbitan Perma Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Pidana oleh Korporasi.
Hal ini merupakan implementasi dari perluasan subjek hukum pidana dalam bentuk Korporasi.
Sementara, dalam bidang teknologi dan informasi, MA dan satuan kerja di bawahnya telah melakukan pengembangan Sistem Informasi Pengawasan (Siwas), penerapan aplikasi penghitungan panjar biaya perkara (e-SKUM), penerapan audio to text recording (ATR), pengembanga fitur e-Exam sebagai bagian dari peningkatan fungsi E-Learning (Elmari), dan penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT).
"Inilah terobosan yang dilakukan Mahkamah Agung untuk terus meningkatkan kepercayaan publik," kata dia.
Hatta berharap, Pameran Kampung Hukum yang digelar MA juga menjadi ajang bertukar informasi antar-peserta pameran.
Kepala Biro (Kabiro) Hukum dan Humas MA, Ridwan Masyur, menambahkan, Pameran Kampung Hukum juga menjadi sarana untuk menyosilaisasikan berbagai program kepada publik.
"Memberikan informasi secara luas kepada masyarakat luas mengenai fungsi dan peran dari 12 lembaga institusi hukum dan lembaga negara," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.