Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II Kemungkinan Tolak Calon Komisioner KPU-Bawaslu, Ini Alasannya

Kompas.com - 09/02/2017, 06:48 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan nama calon Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berpotensi ditolak oleh Komisi II DPR.

Saat ini, DPR masih dalam posisi menunggu surat dari Presiden.

Namun, pembicaraan soal kemungkinan penolakan tersebut sudah berkembang di internal Komisi II.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy mengatakan, seharusnya pemerintah menyerahkan nama-nama calon komisioner KPU-Bawaslu setelah Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) selesai.

Alasannya, banyak norma pada RUU Pemilu yang berbeda dengan norma lama.

"Kami masih melihat ada prosedur yang memungkinkan untuk meminta ditunda," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Salah satunya, mengenai reformulasi Bawaslu yang diusulkan ditambah dari lima menjadi tujuh anggota.

Penambahan jumlah komisioner ini karena ada tambahan kewenangan baru yang diberikan kepada Bawaslu, yaitu peradilan dan penegakan hukum pemilu.

"Yang kami hitung, tidak cukup 5 orang," ujar Politisi PKB itu.

Sementara itu, Anggota Komisi II dari Fraksi PAN, Yandri Susanto menilai, nama-nama yang diajukan belum memenuhi kriteria yang dibutuhkan.

Misalnya, jika mekanisme e-voting disetujui, maka harus ada komisioner yang mengerti teknologi informasi (IT).

Dari nama-nama yang diajukan pemerintah, tak ada yang memiliki latar belakang ahli IT.

Ia menyayangkan, sejumlah nama-nama yang dianggap mumpuni justru tak diloloskan tim panitia seleksi (pansel).

Yandri menegaskan, hal itu bukan berarti Komisi II mengintervensi proses seleksi, melainkan sebagai bentuk pengawasan dan memastikan pansel bekerja dengan profesional.

"Saya meyakini hasilnya tidak sesuai kebutuhan pilkada serentak 2019," kata Yandri.

"Kalau itu taruhannya, menurut saya, sebaiknya memang hasil pansel dikembalikan lagi ke pemerintah. Bentuk pansel ulang, cari yang kompeten untuk kebutuhan pemilu serentak 2019," lanjut dia.

Selesai pada Apri 2017

Komisioner KPU dan Bawaslu akan selesai masa jabatannya pada April mendatang.

Yandri mengatakan, untuk mengisi kekosongan tersebut dapat dilakukan perpanjangan jabatan komisioner melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Untuk itu, Komisioner KPU dan Bawaslu yang akan dipilih, dia melaksanakan undang-undang terbaru," kata Yandri.

Komisi II juga berencana memanggil pansel KPU-Bawaslu untuk mendengar penjelasan resmi mereka serta mekanisme yang digunakan untuk memilih calon komisioner-komisioner itu.

"Nanti dari penjelasan, tolak ukur yang disampaikan pansel kan kelihatan. Apakah yang mereka seleksi sesuai protap yang ada. Termasuk ada beberapa nama yang menurut kami cakap untuk lolos, kenapa tidak lolos," kata dia.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com