Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU Terorisme yang Terus Tertunda

Kompas.com - 08/02/2017, 07:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tindak Pidana Terorisme (UU Anti-terorisme) mengeluhkan pihak pemerintah yang seolah menunda atau mengulur proses pembahasan dengan tidak hadir pada rapat yang dijadwalkan oleh pemerintah sendiri.

Padahal, beberapa waktu lalu, pihak pemerintah sempat mengeluhkan revisi UU Anti-terorisme yang tak kunjung selesai.

"Saya tidak tahu masalahnya apa tapi yang jelas pemerintah ingin menunda atau mengulur proses pembahasan di pansus ini. Sementara semua fraksi di Pansus sudah siap," kata Wakil Ketua Pansus Hanafi Rais, seusai rapat internal Pansus RUU Anti-terorisme di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Menurut Hanafi, DPR sudah proaktif. Seluruh fraksi juga sudah menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.

Namun, pemerintah kerap membatalkan pertemuan secara sepihak dengan berbagai alasan.

"Masalahnya sekarang ada di pemerintah. Masalahnya apa, sebaiknya pemerintah evaluasi. Kalau ada yang belum sinkron antara kementerian yang berkaitan langsung dengan Pansus ini, ya sebaiknya diselesaikan," kata Politisi PAN itu.

"Atau ada hal-hal yang sifatnya keberatan atau mau melakukan perubahan-perubahan ya disampaikan ke Pansus," lanjut dia.

Selanjutnya, pimpinan Pansus akan mencoba bertemu pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, untuk menanyakan masalah dan kendala yang dihadapi.

Jika memang ada kendala, maka akan dibahas di Pansus.

Sementara itu, Anggota Pansus Anti-terorisme, Arsul Sani, mengeluhkan seolah DPR yang dinilai memperlambat pembahasan revisi UU ini.

Padahal, pemerintah telah berkali-kali tak menghadiri jadwal rapat.

"Kami harusnya konsinyering sudah 3 kali. Dua kali tidak jadi karena pemerintah waktu itu minta diundur. Kemudian, kemarin kami konsinyering juga di Wisma Kopo DPR, harusnya tiga  hari jadi cuma sehari," papar Arsul.

"Termasuk besok harusnya ada rapat Pansus, pemerintah minta penundaan," lanjut dia.

Arsul mengatakan, DPR selama ini selalu berusaha hadir meski hanya ada pimpinan dan beberapa anggota.

Rapat juga tak harus kuorum dan dihadiri semua fraksi.

Ia khawatir, jika pemerintah kembali menunda, maka pembahasan tidak akan selesai sesuai target yaitu Mei 2017.

Sedangkan saat ini, pembahasan baru mencapai 21 DIM dari total 111 DIM.

"Ya kami khawatir kalau speed-nya tim pemerintah seperti ini, itu enggak selesai targetnya," ucap Politisi PPP itu.

Ketua Tim Pemerintah RUU Terorisme, Enny Nurbaningsih menampik jika pembahasan RUU cenderung lambat.

Menurut dia, ada prosedur yang harus dilalui, seperti penyampaian draf revisi oleh pemerintah hingga penyusunan DIM per fraksi yang memakan waktu cukup lama.

Adapun proses pembahasan di tingkat Panja, kata dia, baru berlangsung sejak Januari.

"Saya kira nanti media bisa melihat langsung saja fakta di lapangan. Karena bagaimana pun, rancangan UU tidak bisa diputuskan sepihak. Kami harus melihat dan mempertimbangkan beberapa aspek menyangkut pihak berkepentingan dengan isi UU itu," kata Enny, saat dihubungi secara terpisah.

"Itu harus kami pikirkan dengan cermat. Jangan sampai pas dibahas muncul masalah. Saya kira mereka paham," ujar dia.

Selain dari Kementerian Hukum dan HAM yang diberi mandat oleh Presiden, pihak pemerintah yang ikut dalam pembahasan revisi UU Anti-terorisme ini di antaranya Kepolisian, TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Tim terdiri dari 30 orang.

Enny mengatakan, pemerintah baru satu kali menjadwalkan rapat dengan DPR dan satu kali batal.

"Rapat yang batal baru sekali," kata Enny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com