Misalnya, dilengkapi dengan sertifikat bebas dari penyakit mulut dan kuku dari otoritas verterinary negara asal sesuai ketentuan yang ditetapkan badan kesehatan hewan dunia dan diakui oleh otoritas verterinary Indonesia.
"Pinsip kehati-hatian dan keamanan maksimal mutlak diterapkan negara dalam melaksanakan pemasukan barang apapun dari luar negeri ke dalam wilayah NKRI," tambah Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul saat membacakan pertimbangan Majelis atas uji materi tersebut.
Uji materi ini mendapat sorotan setelah Hakim Konstitusi Patrialis Akbar ditangkap KPK dengan sangkaan menerima suap.
(baca: Penyuap Patrialis Ingin Uji Materi Dikabulkan MK agar Bisa Jualan Lagi)
Patrialis diduga menerima suap senilai 20.000 dollar AS dan 200.000 Dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar dari pengusaha impor daging Basuki Hariman.
Basuki mengakui bahwa bisnisnya sangat bergantung pada uji materi UU tersebut.
Ia mengatakan, apabila uji materi itu dikabulkan, maka Indonesia tidak bisa lagi mengimpor daging sapi dari negara yang masih terjangkit penyakit, salah satunya India.
Dengan begitu, bisnisnya di bidang pengimporan daging sapi dari Australia tidak akan terganggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.