Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hak Anget Penyadapan, Luhut Sebut Kejauhan

Kompas.com - 05/02/2017, 16:07 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai usulan DPR untuk membuat hak angket soal penyadapan, adalah hal yang berlebihan.

Apalagi, menurut Luhut, isu soal penyadapan tersebut telah dibantah oleh berbagai pihak.

"Ah sampai jauh-jauh begitu, kan tidak ada yang bilang penyadapan atau perekaman di situ, tidak ada," ujar Luhut saat ditemui di Hotel Sahid Jakarta, Minggu (5/2/2017).

Isu penyadapan dilontarkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Pernyataan SBY diungkap ketika menanggapi fakta persidangan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

SBY merasa percakapannya dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin yang diklaim diketahui oleh kuasa hukum Ahok merupakan hasil penyadapan.

(Baca: Kata Setya Novanto soal Usulan Hak Angket Isu Penyadapan SBY)

Menurut Luhut, dalam persidangan itu tidak ada yang dengan jelas menyebut soal penyadapan.

Isu yang beredar setelah pernyataan SBY tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri.

"Jadi, saya kira sudah tenang lah, tunggu saja pilkada tanggal 15, tidak usah dibikin ramai," kata Luhut.

Sebelumnya, Deputi VI BIN Sundawan juga menegaskan tidak pernah memberikan informasi soal komunikasi antara SBY dan Ma'ruf kepada Ahok.

"BIN menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari BIN," kata  dia.

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin pun menegaskan Polri secara kelembagaan ataupun anggota Polri secara invididy tak ada yang menyadap percakapan telepon SBY. 

Diberitakan, Fraksi Demokrat menggalang hak angket atau penyelidikan dugaan penyadapan terhadap SBY.

(Baca: Polri dan BIN Sangkal Ada Penyadapan, Demokrat Bersikeras Lanjutkan Hak Angket)

Anggota Fraksi Demokrat, Benny K Harman, mengatakan, saat ini pihaknya sudah menggulirkan hak angket ke anggota lintas fraksi.

Namun, wacana hak angket ini juga belum disambut oleh fraksi-fraksi lainnya. Sejauh ini belum ada fraksi yang menyatakan setuju. Fraksi PDI-P, Nasdem, Hanura, dan PPP menolak.

Sementara itu, fraksi lainnya masih akan mengkaji dan belum menyatakan sikap. (Baca: Nasdem Tolak Usulan Hak Angket soal Isu Penyadapan SBY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com