Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri dan BIN Sangkal Ada Penyadapan, Demokrat Bersikeras Lanjutkan Hak Angket

Kompas.com - 03/02/2017, 16:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto menyatakan, alasan pengajuan hak angket terkait dugaan penyadapan terhadap Ketua Umum Demokrat, Susilo Nambang Yudhoyono (SBY), berasal dari fakta persidangan Basuki Tjahaja Purnama.

"Sempat terucap ada pembicaraan antara Pak Ma'ruf dengan Pak SBY yang kemudian dijadikan satu penggalan dalam persidangan dan menjadi fakta," kata Didik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

"Dan salah satu isu di situ adalah dugaan bukti yang dimiliki Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) dan pengacaranya terkait hasil pembicaraan," lanjut Didik.

Dugaan penyadapan itu, menurut Didik, penting untuk ditelusuri kebenarannya. Dari situlah semuanya nanti akan terbongkar.

Jika terbukti dugaan penyadapan itu benar terjadi, menurut Didik, itu merupakan hal yang berbahaya bahi kehidupan berdemokrasi. Kondisi itu menandakan tak ada lagi perlindungan terhadap privasi warga negara.

(Baca: Selidiki Dugaan Penyadapan ke SBY, Demokrat Galang Hak Angket )

Saat ditanya terkait pernyataan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri yang telah menegaskan tidak pernah menyadap percakapan telepon SBY dan Ma'ruf Amin, Didik menjawab pihaknya tak mau berspekulasi.

Bagi Demokrat, pernyataan kuasa hukum Ahok yang mengaku memiliki bukti rekaman percakapan, secara tak langsung memunculkan dugaan penyadapan.

Oleh karena itu, nantinya melalui hak angket, Demokrat ingin mendengar penjelasan langsung dari institusi yang berwenang untuk menyadap seperti BIN dan Polri terkait dugaan itu.

"Justru kami ingin mengungkap dan mendengar langsung apa yang dimaksud mempunyai bukti rekaman, kalau memang ada potensi penyalahgunaan wewenang sudah menjadi kewajiban DPR untuk mengawasi," papar Didik.

Kompas TV Ketua MUI Jadi Saksi, Ini yang Didalami Pengacara Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com