Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Tolak Usulan Hak Angket soal Isu Penyadapan SBY

Kompas.com - 02/02/2017, 23:03 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Nasdem menolak wacana pengajuan hak angket yang digulirkan Fraksi Partai Demokrat.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, Johnny G Plate menilai wacana tersebut masih sangat prematur dan tak berdasar.

Wacana pengajuan hak angket juga dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap penegakan hukum.

"Kami tidak mendukung usulan inisiatif hak angket ini karena berpotensi memebgaruhi proses pengadilan dan akan mengganggu stabilitas politik yang justru akan merugikan negara, khususnya di bidang pembangunan ekonomi," kata Johnny melalui pesan singkat, Kamis (2/2/2017).

Ia berpendapat, seharusnya DPR justru mengawasi jalannya proses peradilan agar berlangsung secara adil dan jujur.

(Baca: Soal Isu Penyadapan SBY, Ini Jawaban BIN)

DPR juga sebaiknya lebih berkonsentrasi menyelesaikan tugas politik yang menumpuk, salah satunya menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) sebagai prioritas karena ditargetkan rampung April 2017.

Secara substansi, ia menilai, usulan hak angket masih bersifat dugaan atas kemungkinan penyadapan.

Sementara, Badan Intelijen Negara (BIN) telah mengklarifikasi bahwa informasi tersebut bukan bersumber dari BIN.

"Isu penyadapan hanya sebagai interpretasi dan dugaan dari pihak yang merasa dirugikan, namun tidak ada basis data dan bukan fakta di persidangan," ujar Anggota Komisi XI DPR itu.

Tak hanya menolak usulan tersebut, Fraksi Nasdem juga berencana mengajak fraksi-fraksi partai koalisi pendukung pemerintah untuk tak mendukung usulan hak angket tersebut.

"Nasdem menolak dan akan mengajak rekan-rekan dari fraksi koalisi pendukung pemerintah untuk menolak rencana usulan hak angket tersebut," kata dia.

Fraksi Partai Demokrat di DPR menggalang hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengatakan, hak angket saat ini sudah digulirkan kepada anggota lintas fraksi.

Hak angket adalah hak yang dimiliki anggota dewan untuk melakukan penyelidikan. Hak ini diusulkan oleh paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Hak angket juga harus disetujui lebih dari 50 plus satu anggota DPR di rapat paripurna.

Benny mengatakan, jika memang ada skandal penyadapan terhadap SBY, maka itu merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik.

Jika terbukti benar, maka penyadapan juga bisa meresahkan dan menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

Nasional
Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Nasional
Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Nasional
Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Nasional
Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Nasional
Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Nasional
Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Wantimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Wantimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju, Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju, Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Pertahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Pertahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com