Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia dan Australia Sepakati Sejumlah Kerja Sama dalam Pemberantasan Terorisme

Kompas.com - 02/02/2017, 16:33 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan menggelar The 3rd Indonesia-Australia Ministerial Council Meeting (MCM) on Law and Security di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah menteri dan pejabat negara bertemu untuk membicarakan berbagai kerja sama bidang hukum dan keamanan dengan delegasi Pemerintah Australia.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pencegahan terorisme menjadi salah satu topik yang dibahas secara mendalam pada pertemuan tersebut.

“Isu yang dibahas secara mendalam dalam pertemuan ini yakni kesepakatan bersama antara Indonesia dan Australia berupa terkait upaya menghadapi ancaman foreign terroris fighter (FTF), menangkal kejahatan financing terrorism, penanggulangan ektremisme dan deradikalisasi," ujar Wiranto, saat memberikan keterangan usai pertemuan.

Selain membahas soal terorisme, delegasi kedua negara juga bertukar pandangan atas dinamika keamanan kawasan.

Mereka bersepakat untuk secara bersama-sama menjaga stabilitas kawasan melalui pembentukan pusat penanggulangan krisis Indonesia-Australia dan penguatan kerja sama keamanan siber.

Pertemuan itu juga mencatat beberapa kerja sama di bidang hukum antara lain mengenai penanganan penyebaran narkoba dan dan illegal fishing.

“Kami juga bertukar pandangan mengenai perkembangan dinamika keamanan kawasan dan pentingnya menjaga stabilitas kawasan melalui kerjasama keamanan siber, pembentukan national crisis centre dan kerja sama yang lebih luas di bidang penegakan hukum," kata Wiranto.

Pada kesempatan yang sama, pimpinan delegasi Australia, Jaksa Agung George Brandis menyatakan bahwa pertemuan bilateral tersebut telah mempererat hubungan kedua negara di bidang penanganan terorisme. 

Menurut dia, isu terorisme telah menjadi masalah bersama yang dihadapi oleh kedua negara.

Brandis menuturkan, dalam pertemuan tersebut, Australia dan Indonesia fokus pada penguatan keamanan siber, sebab saat ini paham radikalisme dengan mudah tersebar melalui media internet.

"Cyber security (keamanan siber) menjadi subyek pembahasan yang cukup menyita waktu saat pertemuan tadi dan saya memastikan pertemuan tersebut sangat penting bagi peningkatan  kerja sama dua negara terkait isu terorisme dan kejahatan transnasional lainnya," ujar Brandis.

Dalam pertemuan bilateral tersebut hadir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dan Sekjen Kementerian Pertahanan Laksmana Madya Widodo Sebelumnya, MCM pertama Indonesia-Australia telah dilaksanakan di Jakarta pada 21 Desember 2015, diikuti MCM kedua di Sydney pada 8 Juni 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com