Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kemegahan Gedung Peradilan Tak Ada Artinya jika Aparatur Melakukan Hal Tercela"

Kompas.com - 31/01/2017, 15:41 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali berharap, kinerja aparatur pengadilan lebih ditingkatkan. 

Dengan demikian, performa semakin meningkat.

Hal tersebut disampaikan Hatta saat memberikan sambutan pada acara peresmian Tower Mahkamah Agung (MA) RI dan 135 Gedung Kantor Pengadilan pada empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia.

Acara digelar di Kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2017).

"Harapan saya, segala target capaian yang kita raih selama ini untuk tahun ke depan dapat kita tingkatkan lagi. Kita harap gedung pengadilan adalah gedung yang ramah pada publik, dapat memberi pelayanan prima kepada para pencari keadilan," ujar Hatta.

Turut hadir dalam acara tersebut hakim-hakim Agung MA dan sejumlah hakim pengadilan dari seluruh Indonesia.

Menurut Hatta, pembangunan gedung pengadilan menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar kinerja seluruh jajaran peradilan lebih ditingkatkan.

Khususnya, bagi hakim agung, hakim ad hoc, yang telah mendapatkan berbagai fasilitas yang memadai.

"Kemegahan gedung pengadilan enggak ada artinya jika aparatur pengadilan melakukan hal-hal tercela. Saya mendorong terus agar kita jujur, tidak pungli, tidak suap. Kita sebagai palang pintu terakhir keadilan," kata Hatta.

"Secara tegas saya nyatakan kita akan ambil tindakan tegas dan zero tolerance terhadap pelakunya. Saya mengajak awal tahun ini menuju pengadilan modern dan dipercaya publik," tambah dia.

Pembangunan tower MA RI dan 135 gedung pengadilan pada 4 (empat) lingkungan peradilan yang telah selesai dilaksanakan secara bertahap sejak tahun anggaran 2011 sampai dengan tahun anggaran 2016 dengan total anggaran senilai Rp.1.656.798.629.182.

Dana ini digunakan untuk keperIuan renovasi dan pemekaran wilayah sesuai dengan PP No.78 Tahun 2007.

Tower MA dibangun dengan merenovasi dan memperluas gedung yang ada dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan ruang kerja pimpinan Mahkamah Agung, para hakim agung, para hakim adhoc beserta staf.

Pembangunan tower Mahkamah Agung dilaksanakan oleh penyedia jasa yang terdiri dad Konsultan Manajemen Konstruksi (PT. Mitraplan Kons).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com