Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah dan Pelapornya Sepakati Poin Penyelesaian Persoalan TKI

Kompas.com - 31/01/2017, 14:52 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bertemu dengan Ketua LSM Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) di Gedung DPR, Selasa (31/1/2017).

LACI adalah gabungan dari organisasi buruh migran di Hongkong. Halimah mewakili LACI, pada Senin (30/1/2017) kemarin melaporkan Fahri terkait kicauan di akun Twitter @Fahrihamzah yang dianggap melecehkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Fahri yang juga Ketua Tim Pengawas TKI DPR tak hanya bertemu Halimah, namun juga perwakilan asosiasi TKI dari berbagai kelompok. 

Seperti dari Serikat Buruh Migran Indonesia, Jaringan Buruh Migran, dan Solidaritas Perempuan.

(Baca: Dua Kali Dilaporkan ke MKD karena Kicauan "Babu", Ini Kata Fahri)

Anggota Tim Pengawas TKI Rieke Diah Pitaloka juga hadir dalam kesempatan tersebut.

Rieke mengakui, kicauan Fahri sempat membuat sejumlah pihak tersinggung, terutama para buruh migran atau TKI.

Namun peristiwa ini, kata Rieke, justru membawa Fahri dan sejumlah pihak duduk bareng berdiskusi membahas persoalan TKI. 

"Kami menemukan beberapa hal yang harus kita selesaikan bersama, baik pihak dari masyarakat sipil. Kita solidaritas bersama karena persolaan buruh migran di negara mana pun saya kira tidak bisa jalan sendiri," kata Rieke di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Beberapa hal disampaikan dalam pertemuan tersebut. Pertama pihak asosiasi TKI meminta bantuan Fahri sebagai pimpinan DPR sekaligus Ketua Timwas TKI untuk mengambil langkah responsif terkait 45 TKI yang masih berada di tempat semacam penampungan di Jeddah. 

Mereka terindikasi korban perdagangan orang. Ke-45 orang TKI tersebut berangkat dari jalur ilegal atas nama perusahaan Team Time Co (TTCo)

"Bagaimana memberikan kekuatan KJRI Jeddah agar bisa menjemput evakuasi para korban, karena sampai saat ini sistem hukum saudi, tidak bisa perwakilan RI di sana masuk tanpa izin Kemenkeu dan Kepolisian setempat," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Kedua, adanya beberapa regulasi yang harus diperbaiki, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

"Beberapa masukan yang langsung direspons dan Alhamdulillah kami sepakat bagaimana cara regulasi ini salah satunya yang harus segera diratifikasi konvensi mengenai perlindungan PRT dan konvensi mengenai ABK yang bekerja di sektor perikanan," ujar Rieke.

(Baca: TKI di Hongkong Laporkan Fahri Hamzah ke MKD Terkait Kicauan "Babu")

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia, Ariyanto menuturkan ada sejumlah kesepakatan antara perwakilan TKI dan Timwas. Pertama, revisi UU 39/2004 akan mengadopsi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Ratifikasi Konvensi Internasional PBB 1990.

Kedua, ada kesamaan paham untuk memasukkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Perdagangan Orang (TPPO) untuk menjadi konsideran dalam revisi UU 39/2004.

"Tadi punya kesamaaan paham perlindungan PRT migran dan lokal. Bagaimana mungkin menuntut pelindungan PRT kalau dalam negeri belum ada payung hukim yang jelas untuk melindungi sebagai pekerja," kata Ariyanto.

Ketiga, kesepakatan terkait persoalan buruh migran, tak hanya darat namun juga laut (anak buah kapal).

"Kami ketika ada kerja yang bagus kami sangat mendukung, kami sebagai serikat buruh migran apapun hasil kebijakan kami akan mengawal. Kami tidak puas hanya di sini, kami puas kalau sudah didimplementasi kebijakan yang berpihak kepada buruh migran secara umum," ujarnya.

Bukan sekadar janji

Adapun Nur Halimah, sebagai salah satu pihak pelapor Fahri ke MKD, menginginkan agar kesepakatan yang dibuat tak hanya sekadar janji namun dapat terlaksana.

"Itu adalah kesepakatan kita di dalam tadi. Saya ingin garis bawahi, maaf Pak Fahri, bukan hanya janji tapi bukti yang akan kita rasakan nanti benar akan terlaksana. Apa benar akan terealisasi, Atau bapak hanya mengamankan diri agar kami merasa lega dengan janji seperti itu. Sekali lagi kami butuh bukti apa yang bapak sampaikan akan terlaksana," ucap Halimah.

Sementara Fahri berterima kasih atas diskusi yang telah berlangsung. Diskusi itu dipandangnya secara positif untuk mengawasi hal-hal yang belum selesai.

(Baca: Kata Fadli Zon, Kicauan Fahri Hamzah Justru Bela Kaum Pekerja)

Pertama, menuntaskan seluruh regulasi yang belum selesai dan dianggap sebagai sumber persoalan. Kedua, membenahi institusi. Ketiga, pengawasan kepada orang-orang.

"Karena di sini ada moral hazard juga, terkait pengiriman tenaga kerja yang kita identifikasi soal trafficking (perdagangan)," kata dia.

Meski begitu, Fahri memastikan tak ada intervensi terkait kasusnya di MKD. Itu, kata dia, akan tetap diproses.

"Saya enggak ada pembicaraan itu. Saya enggak mau mengintervensi kewenangan atau hak orang untuk melapor. Itu silakan saja, saya (tadi hanya) ngomong soal isu tenaga kerja. Soal laporan itu hak mereka," tutur Fahri.

Kompas TV Buruh Migran Hongkong Laporkan Fahri Hamzah ke MKD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com