"Tidak ada agama yang ekstrem di Indonesia. Sejarah mencatat, selama ratusan tahun, Indonesia berperan dalam moderasi agama," ujar Lukman.
"Dengan demikian, fungsi agama ikut menjalin kemajemukan kita. Karenanya, moderasi agama ini yang diusung Kementerian Agama. Itu yang dikembangkan Muhammadiyah, yakni Islam berkemajuan, itu yang dikembangkan NU dengan Islam Nusantara," ucap Lukman.
Namun, wacana sertifikasi ini dinilai tak perlu oleh sejumlah anggota Komisi VIII DPR. Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mujahid menilai, sertifikasi yang diusulkan terkesan provokatif dan malah berpotensi menuai keributan.
"Kalau soal toleransi cukup lewat panduan di kalimat terakhir khotbah tanpa harus ada gelaran sertifikasi," papar Sodik.
Hal senada disampaikan anggota Komisi VIII, Kuswiyanto. Menurut dia, wacana tersebut kurang tepat sebab situasi saat ini sedang tidak kondusif.
"Maksud dan tujuannya bagus. Namun, momentumnya jangan sekarang. Saya minta Komisi VIII rekomendasikan hal ini harus digagalkan," papar dia.
Menanggapi hal itu, Lukman meminta agar Komisi VIII mengundang langsung ormas-ormas Islam yang mendatanginya dan mengusulkan program sertifikasi tersebut.
"Saya mengusulkan sebaiknya Komisi VIII mengundang ormas-ormas Islam, cari tahu seberapa besar kebutuhan terkait pengaturan ini. Pemerintah seperti saya ini hanya memfasilitasi aspirasi yang berkembang," tutur Lukman.
"Apa pun keputusannya, pemerintah tentu bertindak sesuai aspirasi masyarakat. Itu aspirasi besar yang direpresentasikan oleh ormas-ormas Islam. Ini bukan murni ide saya, justru mereka yang menghendaki adanya penataan dan pembinaan," lanjut Lukman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.