Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Rizieq Shihab Akan Ajukan Praperadilan

Kompas.com - 31/01/2017, 07:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengungkapkan, kliennya akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka penistaan agama oleh Polda Jawa Barat. 

Kapitra mengatakan, harus ada pengujian persepsi penyidik yang menetapkan Rizieq sebagai tersangka. 

"Akan dilajukan praperadilan terhadap penetapan status tersangka apakah memenuhi syarat seseorang menjadi tersangka," ujar Kapitra kepada Kompas.com, Senin (30/1/2017) malam.

Rencananya praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri Bandung. Namun, Kapitra belum dapat memastikan kapan berkas gugatan akan diserahkan.

(Baca: Rizieq Shihab Tersangka, Ketua Badan Hukum FPI Sebut Polisi Berlebihan)

Yang jelas, kata dia, mereka harus terlebih dahulu menerima surat pemberitahuan pengembangan penyidikan.

"Kalau ada itu, bisa dijadikan bukti ke praperadilan," kata Kapitra.

Lebih jauh Kapitra mengatakan, apa yang diutarakan Rizieq mengenai rumusan Pancasila merupakan hasil penelitian akademis.

Rizieq menyinggung soal rumusan awal oleh Presiden pertama RI Sukarno yang menempatkan sila "Ketuhanan yang Maha Esa" di urutan paling terakhir.

Menurut dia, tak elok jika sejarah dan pemikiran ilmiah seseorang dikriminalkan dan dianggap penistaan.

"Kalau tidak, ini akan menjadi preseden buruk akan karya-karya intelektual dan riset penelitian akademi," kata dia.

"Hak kemanusiaannya 'diberangus' oleh institusi penegakan hukum. Ini yang harus diuji, harus dilakukan praperadilan," lanjut dia.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Senin malam di Polda Metro Jaya.

(Baca: Polisi: Rizieq Shihab Tak Perlu Kerahkan Massa)

Ia diduga menistakan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden pertama Indonesia, Sukarno, sebagaimana diatur dalam Pasal 154a dan 320 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat empat tahun penjara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com