JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku terkejut saat mengetahui Patrialis Akbar, Hakim Konstitusi sekaligus mantan kader PAN ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelum menjadi hakim konstitusi, Patrialis pernah menjabat Menteri Hukum dan HAM sebagai representasi PAN dan sebelumnya menjadi anggota DPR dari Fraksi PAN.
"Tentu prihatin dan terkejut," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (27/1/2017) malam.
(baca: Patrialis Akbar, Hakim MK Pilihan SBY yang Sempat Jadi Polemik)
Zulkifli mengenal Patrialis sebagai sosok yang gigih, taat beragama dan pekerja keras. Prihatin dengan kejadian yang menimpa mantan kolega satu partainya, Zulkifli berdoa agar Patrialis dan keluarga tabah menghadapi cobaan tersebut.
Ia menegaskan, Patrialis sudah tak menjadi kader PAN sejak 2011. Saat itu, Patrialisi sudah menjadi komisaris di perusahaan dan kemudian menjadi hakim konstitusi.
"Tentu sepenuhnya itu kami serahkan pada proses hukum," ujar Zulkifli.
(baca: Basuki Hariman Akui Beri Uang kepada Orang Dekat Patrialis)
Zulkifli berharap agar tak hanya hakim konstitusi yang harus menjaga amanat rakyat, tetapi seluruh pejabat lembaga lainnya.
"DPR, DPD, MK, gubernur, wali kota, presiden. Sumpahnya itu melayani rakyat, melayani negara sesuai konstitusi. Oleh karena itu, tidak ada tempat lain selain untuk melayani rakyat," kata Ketua MPR itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.