JAKARTA, KOMPAS.com - Transparency International Indonesia (TII) meluncurkan Corruption Perseption Index (CIP) atau indeks persepsi korupsi pada 2016.
Indeks ini memetakan risiko korupsi di tiap negara. Skor CPI Indonesia pada 2016 yakni 37 dari rentang O-100. Pada 2015, skor CPI Indonesia ada di angka 36. Sementara skor 2014, 34.
Skor tersebut didapat dari persepsi masyarakat terhadap risiko korupsi di Indonesia. Semakin tinggi skor semakin rendah tingkat risiko korupsinya.
"Kenaikan sektor ini menandakan masih berlanjutnya tren positif pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal TII Dadang Trisasongko di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Namun hasil survei dari delapan lembaga di bawah koordinasi TII, hasilnya berbeda. Tiga lembaga survei menilai CPI Indonesia mengalami kenaikan dan dua lembaga survei menaikkan CPI Indonesia tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya.
Sementara itu, tiga lembaga survei menilai CPI Indonesia mengalami penurunan.
Dadang mengungkapkan, selama lima tahun sejak 2012, CIP Indonesia merangkak naik hingga lima poin.
Dadang menilai, lambatnya peningkatan CPI Indonesia terjadi karena fokus pemberantasan korupsi hanya pada sektor birokrasi.
Strategi pemberantasan korupsi, lanjut Dadang, masih belum melirik sektor korupsi politik, bisnis, dan hukum.
Chair of Executive Board TII Natalia Soebagjo mengatakan, penindakan korupsi birokrasi merupakan hal yang penting.
Namun, bukan satu-satunya strategi percepatan pemberantasan korupsi nasional, sebab korupsi birokasi hanya melokalisasi pada korupsi politik, hukum, dan bisnis.
"Korupsi birokasi hanya gejala atas praktik korupsi politik, hukum, dan bisnis yang lebih besar," ucap Natalia.
Natali menyebutkan, kasus Panama Papers menjadi contoh adanya penyamaran praktik korupsi, pencucian uang, dan kejahatan lintas negara.
Menurutnya, transparansi kepemilikan dan laporan keuangan perlu menjadi agenda pemberantasan korupsi nasional.
"Program tax amnesty yang dilakukan pemerintah diharapakan mampu berikan kontribusi positif nilai antikorupsi, bukan saja pada penerimaan negara," ucap Natalia.
Dengan skor sebesar 37 poin, Indonesia menempati urutan ke-90 dari 176 negara.
Kenaikan skor CPI Indonesia belum mampu negara tetangga seperti Malaysia (49 poin), Brunei (58 poin) dan Singapura (85 poin). Indonesia hanya berada di atas Thailand (35 poin), Filipina (35 poin), Vietnam (33 poin), Myanmar (28 poin), dan Kamboja (21 poin).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.