Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Minta Jemaah Indonesia Hanya Berhaji Satu Kali

Kompas.com - 25/01/2017, 11:58 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali mengingatkan publik agar melakukan ibadah haji satu kali saja dalam seumur hidup. Hal itu menyusul terus meningkatnya antrean jemaah haji dari tahun ke tahun.

Walau Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji beberapa waktu lalu, namun jumlah tersebut masih belum bisa mencukupi permintaan masyarakat Indonesia.

"Bagi mereka yang sudah berhaji, mohon untuk berjiwa besar dalam waktu sementara tidak lagi mendaftarkan diri dan kita berikan kesempatan bagi saudara muslim kita yang belum berhaji," ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Terkait hal tersebut, bahkan muncul wacana untuk membuat regulasi agar orang yang sudah berhaji dilarang sama sekali untuk kembali berhaji dengan alasan panjangnya antrean haji.

Namun, hal itu masih dibahas apakah memang perlu ada sebuah regulasi. Sebab, ada pandangan bahwa regulasi semacam itu akan membatasi kebebasan beribadah umat yang telah diatur dalam konstitusi.

Lukman juga menyampaikan kesulitan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Indonesia tahun ini mendapatkan kuota haji sebesar 221.000. Mengelola jumlah jemaah haji sebesar itu bukanlah perkara mudah.

Kesulitan pertama adalah dari sisi karakteristik mayoritas jemaah haji Indonesia. Lukman mengatakan, sebagian besar jemaah haji belum pernah ke Tanah Suci, belum pernah ke luar negeri, bahkan belum pernah keluar dari kabupaten/kota tempatnya tinggal.

Namun, sebagian lainnya berbanding terbalik, yaitu kelompok yang setiap minggunya bisa saja mengunjungi negara lain.

"Saya ingin menggambarkan disparitas, kesenjangan itu. Dari yang menguasai puluhan bahasa sampai yang Bahasa Indonesia saja tidak bisa," tuturnya.

(Baca juga: Tambahan Kuota Haji Akan Dibagi Proporsional Per Provinsi)

Selain itu, Lukman menyampaikan, pada 2016 lalu tidak kurang dari 61,3 persen jemaah haji Indonesia berusia di atas 51 tahun. Sedangkan dari sisi kesehatan, tak kurang dari 66,97 persen berisiko tinggi.

"Jadi sudah mengidap penyakit-penyakit tertentu yang masuk kategori risiko tinggi oleh Kementerian Kesehatan," kata politisi PPP itu.

Kendala lain, berdasarkan penelitian, jemaah haji Indonesia memiliki tingkat kelelahan tinggi. Salah satu alasannya adalah mereka kerap menyelenggarakan selametan sebelum keberangkatan haji. Padahal, aktivitas di tanah suci juga cukup berat.

"Langsung maupun tidak langsung berpengaruh pada kondisi kesehatan di Tanah Suci," tutur Lukman.

(Baca juga: Upaya Kemenkes Tekan Jumlah Korban "Heatstroke" pada Jemaah Haji)

Ibadah haji yang dilakukan di negeri orang, yaitu Arab Saudi juga membuat pengaturan ibadah haji menjadi rumit. Tak hanya mengenai adanya perbedaan situasi dan kondisi namun juga dari segi regulasi.

"Kadang saking banyaknya kita (jemaah haji Indonesia) seakan di kampung sendiri. Tapi tentu kita tidak bisa leluasa mengatur segala sesuatunya. Ini menyebabkan tidak leluasanya kita untuk mengelola lebih dari 200 ribu jemaah kita," kata Lukman.

Kompas TV 2017, Jatah Kuota Haji Indonesia 211.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com