Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Isu Krusial dalam RUU Pemilu Akan Memperjelas Strategi Parpol

Kompas.com - 20/01/2017, 11:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Daftar inventaris masalah (DIM) dari semua fraksi di DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu resmi diserahkan ke pemerintah, yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Penyerahan DIM tersebut secara tak langsung memperjelas sikap politik masing-masing fraksi dalam menyikapi isu krusial di Pemilu 2019 mendatang.

Masing-masing partai politik (parpol) tentu punya pandangan yang berbeda dalam menyikapi isu krusial.

Setidaknya ada tiga isu krusial yang memengaruhi strategi parpol dalam memenangkan pemilu, yakni ambang batas parlemen, ambang batas pencapresan, dan sistem pemilu.

Beberapa partai yang memiliki pandangan sama dalam menyikapi tiga isu tersebut dimungkinkan membentuk polarisasi untuk meloloskan usulan mereka.

Pada isu ambang batas parlemen, tercatat ada tiga kubu, yakni adanya parpol yang menghendaki angka maksimal berada di 3,5 persen, parpol yang ingin meningkatkan ke angka 5 persen hingga 7 persen, dan terakhir ada yang menginginkan peningkatan hingga 10 persen.

PPP, PKS, PAN, Gerindra, dan Hanura menginginkan agar ambang batas parlemen maksimal tetap pada angka 3,5 persen.

Sementara itu, PDI-P Demokrat, PKB, dan Nasdem menginginkan adanya peningkatan sebesar 5 hingga 7 persen. Adapun di klaster ketiga, yakni Golkar, mematok angka 10 persen.

Pada isu ambang batas pencapresan terbelah menjadi dua kubu. Kubu pertama ialah mereka yang menginginkan agar syarat ambang pencapresan dihapus, yakni Demokrat, PAN, Hanura, dan Gerindra.

Sedangkan PDI-P, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, dan PKB mengusulkan agar ambang batas pencapresan tetap ada.

Adapun PPP menghendaki adanya peningkatan ambang batas pencapresan ke angka 25 persen perolehan kursi atau 30 persen perolehan suara sah nasional.

Sementara itu, PKB menginginkan besaran ambang batas pencapresan sama dengan ambang batas parlemen.

Sisanya, baik PDI-P, Golkar, Nasdem, dan PKS mengacu pada undang-undang saat ini, yakni 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Terakhir pada isu sistem pemilu legislatif. PKS, PPP, PKB, PAN, Hanura, Gerindra, Demokrat, dan Nasdem menginginkan agar sistem pemilu tetap terbuka. Sedangkan PDI-P dan Golkar menginginkan sistem tertutup.

Menanggapi perbedaan itu, Tjahjo mengaku menghormati apapun usulan yang ditawarkan oleh setiap fraksi yang merupakan kepanjangan tangan partai politik di DPR.

"Dari parpol, kami yakin pasti beda-beda karena itu menyangkut strategi masing-masing. Tapi pada prinsipnya akan kami bahas bersama. Saya yakin akan ada kata mufakat," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Menurut Tjahjo, apa pun yang diusulkan oleh semua fraksi, yang terpenting mengarah pada perbaikan kualitas pemilu.

Beberapa indikator yang menunjukkan adanya perbaikan kualitas pemilu, kata Tjahjo, yakni munculnya calon-calon anggota legislatif serta calon presiden dan wakil presiden yang berkualitas.

Kedua, maraknya politik uang yang selalu menjadi borok pemilu bisa diberantas semaksimal mungkin.

(Baca: Terima DIM RUU Pemilu, Mendagri Harapkan Pemilu yang Berkualitas)

Hal senada disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu, Lukman Edy. Meski usulan dari masing-masing fraksi berbeda-beda, nantinya pasti akan ada kompromi untuk mencapai kata mufakat.

Saat ditanya pertentangan antara partai kecil dan besar terkait ambang batas parlemen, ambang batas pencapresan, dan sistem pemilu, Lukman menjawab setiap perbedaan akan dicarikan titik temu.

"Kami di pimpinan Pansus pastinya akan jadi pihak yang memediasi di antara perbedaan yang ada, yang penting harus ada peningkatan kualitas pemilu," tutur dia.

Adapun Wakil Ketua Pansus Benny Kabur Harman menambahkan, yang terpenting dari semua usulan tersebut ialah, pemilu yang berkualitas mampu menghasilkan pemerintahan yang bekerja efektif dan menjamin keterwakilan masyarakat.

"Jika bisa menghasilkan presiden dan wakil presiden yang berkualitas serta keterwakilan rakyat terjamin melalui anggota DPR terpilih yang duduk di DPR maka undang-undang pemilu bisa dikatakan berkualitas," tutur Benny.

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com