Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Menkumham soal Perbedaan Data WNA China di Indonesia

Kompas.com - 20/01/2017, 08:45 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM mengakui adanya perbedaan data antarkementerian terkait jumlah warga negara Asing (WNA) dari China yang masuk ke Indonesia.

Menurut Menkumham Yasonna Laoly, hal itu dikarenakan adanya perbedaan model pendataan yang dilakukan.

Data Kemenkumham per 1 Januari hingga 18 Desember 2016, terdapat sejumlah 27.265 transaksi Izin Tinggal Sementara (ITAS) yang diberikan untuk WNA dari China.

"Transaksi dalam artian ITAS, bisa satu orang yang bekerja, tapi membawa juga keluarganya. Misalnya bawa anak kalau dia manajer," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Sementara itu, data Kementerian Tenaga Kerja, terdapat sebanyak 21.271 WNA asal China menurut data Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Adapun jumlah transaksi dokumen ITAS untuk WNA dari China mencapai 31.030 dokumen.

Yasonna menjelaskan, jika ada seseorang yang memiliki ITAS lalu sering keluar-masuk Indonesia, maka perjalanannya akan dihitung sebagai transaksi imigrasi.

"Ini kami jelaskan agar publik tahu, kenapa IMTA yang dikeluarkan Kemenaker dengan data tranksaksi ITAS kami," tutur Politisi PDI Perjuangan itu.

Perbedaan juga terjadi terhadap data Direktorat Jenderal Imigrasi dan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Data Dirjen Imigrasi, jumlah total WNA yang masuk ke Indonesia per 2016 sebanyak 8.974.141 orang. Sedangkan data BPS sejumlah 9.403.000 orang.

"Ada kelebihan 500 ribu data wisatawan dari data BPS. Ini karena cara penghitungannya berbeda. Ini dihitung WNI kerja di luar, pas pulang dihitung juga," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan, pihaknya akan mengupayakan agar ke depannya data antarkementerian/lembaga terkait jumlah WNA keluar-masuk akan disinergikan.

"Kami akan bangun sistem informasi yang terpadu, transparan, serta mencoba mengintegrasikan data dengan Kemenpar dan Kemenaker," ujarnya.

Kompas TV Polisi Klarifikasi Isu Keberadaan Ribuan TKA Tiongkok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com