Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Denny Indrayana
Guru Besar Hukum Tata Negara

Advokat Utama INTEGRITY Law Firm; Guru Besar Hukum Tata Negara; Associate Director CILIS, Melbourne University Law School

Politik Berkuda, Hukum Keseimbangan, dan Peran Presiden Jokowi

Kompas.com - 19/01/2017, 17:31 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Editor Wisnubrata

Sehingga jika ada salah satu saja dari larangan itu yang dilanggar, maka ormas demikian dapat dibubarkan.

Namun, saya berpandangan pembubaran ormas sebaiknya dipikirkan matang-matang. Selain berpotensi melanggar kebebasan berorganisasi, dan bisa disalahgunakan oleh penguasa yang lalim. Saya lebih setuju jika yang dihukum bukan organisasinya, tetapi orang atau pelaku kejahatannya.

Jika ormasnya yang dibubarkan, maka pengurus dan anggotanya dapat dengan leluasa membuat ormas baru, mungkin dengan nama yang sedikit berubah.

Namun, jika tokoh dan anggotanya yang melakukan tindak pidana yang dimasukkan penjara, saya optimis sanksi hukum demikian akan lebih efektif.

Sebagai penutup pada bagian contoh ini, saya juga ingin mengulas lagi perdebatan terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dan ambang batas keanggotaan di parlemen (parliamentary threshold).

Sebagaimana telah saya tuliskan dalam catatan kamisan minggu lalu, saya berpandangan meninggikan lagi ambang batas syarat presiden bukanlah pilihan. Tetapi meniadakannya sama sekali juga terlalu membebaskan.

Baca: Pertarungan Syarat Menjadi Presiden

Ingat, kata kuncinya adalah aturan dengan keseimbangan. Ambang batas tetap diperlukan tetapi dengan besaran yang proporsional.

Syarat pencalonan presiden yang sekarang minimal 25% perolehan suara nasional atau 20% perolehan kursi DPR ada baiknya diturunkan, agar membuka ruang bagi makin banyaknya calon presiden.

Sedangkan ambang batas syarat kursi di DPR yang sekarang 3,5% ada baiknya dinaikkan agar makin mendorong sistem bernegara kita menuju sistem kepartaian yang sederhana.

Peran Vital Presiden

Pada akhirnya, kemanakah arah politik legislasi hukum akan berjalan, apa ramuan hukum antara membatasi dan membebaskan itu akan sangat dipengaruhi oleh orang terkuat di republik: Sang Presiden.

Peran Jokowi sebagai negarawan dengan segala sumber daya dan mandat kepresidenan yang dimilikinya harus mampu dimaksimalkan untuk mengarahkan keseimbangan hukum.

Presiden harus menjadi Panglima Tertinggi di tengah hukum yang sekarang diombang-ambingkan antara banyak kepentingan politik, misalnya Pilgub Jakarta.

Ketika kebhinnekaan sedang dipertaruhkan, maka Presiden mesti berada di depan untuk menegaskan “NKRI Tanpa Koma”.

Ketika semua isu sensitif seperti agama, etnis, antikomunis, digelontorkan; maka Presiden harus berada di garda depan menentukan arah kebijakan hukum yang adil dan seimbang antara membebaskan dan membatasi.

Kepada yang anarkis tegakkan hukum setegas mungkin. Kepada yang kritis, berikan kebebasan untuk menyatakan pendapat tanpa perlu khawatir dipidana makarkan.

Pada akhirnya, Presiden berkewajiban menunjukkan hukum yang seimbang antara membebaskan dan membatasi adalah hukum yang memang tahu menempatkan diri sesuai kebutuhan masyarakatnya.

Meskipun, jangan lupa, hukum juga adalah hasil dialektika kebutuhan masyarakat itu sendiri. Atau, dalam proses legislasi, hukum adalah hasil deliberasi dari berbagai aspirasi masyarakat yang diperdebatkan oleh perwakilan politik di parlemen.

Bahkan, pada titik tertentu, ramuan hukum antara yang membebaskan dan membatasi itu mungkin tidak akan pernah menemukan adonannya yang pas dan seimbang.

Misalnya, dalam hal mengatur soal agama, maka ujung surat Al Kafirun menegaskan, “Bagimu agamamu, bagiku agamaku”. Justru, ayat itulah yang menjadi manifestasi dari puncak dialog keagamaan, yaitu dengan saling menjaga dan menghormati sebagai sesama insan manusia yang ber-Tuhan.

Keep on fighting for the better Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com