JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise terus mendorong sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.
Dalam sosialisasi itu, kata Yohana, masyarakat akan diajak untuk berpartisipasi aktif menjaga keamananan dan menciptakan kenyamanan di daerahnya masing-masing.
Sosialisasi ini, kata Yohana, dilakukan melalui satuan petugas (satgas) pemberdayaan perempuan di setiap daerah. Jangkauan sosialisasi hingga ke daerah terpencil.
"Itu kan perlindungan anak terpadu kami sudah bentuk di semua provinsi, bagaimana masyarakat mau dengan aparat desa, tokoh agama, untuk meningkatkan tanggung jawab, sampai menjangkau daerah terpencil," ujar Yohana di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017).
"Saya sudah bicara dengan para kepala badan pemberdayaan perempuan, satgas kami pun melakukan sosialisasi yang lebih masif lagi ke daerah yang lebih rawan," tambah dia.
Selain itu, Yohana berharap, bantuan media agar sosialisasi dapat lebih efektif. Dalam sosialisasi, lanjut dia, juga disampaikan mengenai hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Media juga kami harapkan, bukan hanya kami, masyarakat semua, tokoh agama LSM (lembaga sosial masyarakat), juga membantu kami mengadakan sosiaslais ini," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.