Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Sebut Kekerasan di STIP Memalukan dan Tak Beradab

Kompas.com - 12/01/2017, 11:52 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan tidak boleh lagi ada kekerasan yang dialami taruna saat mengikuti pendidikan di akademi, apalagi sampai mengakibatkan kematian.

Ia mengingatkan bahwa ancamannya bisa dituntut pidana serta pemecatan.

"Apa yang terjadi baru-baru ini di sebuah pendidikan vokasional adalah sesuatu yang memalukan, tidak patut, dan tidak beradab," kata Menhub Budi di depan ratusan taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/1/2017), seperti dikutip Antara.

(Baca: Ada Enam Korban Penganiayaan di STIP, Seorang Taruna Tewas)

Menhub berada di Semarang untuk meninjau pembangunan proyek Bandara Internasional Ahmad Yani dan meresmikan Gedung Serbaguna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang.

Hal tersebut disampaikan Menhub menanggapi tewasnya Amirullah Adityas Putra (18), taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang dianiaya seniornya.

Menhub mengatakan, perilaku siswa di sekolah di bawah naungan Kementerian Perhubungan itu sangat merugikan dan mencemarkan nama baik sehingga patut mendapat hukuman tegas.

(Baca: Ini Kronologi Tewasnya Taruna STIP Usai Dipukul Seniornya)

Taruna di sekolah vokasional, kata Menhub, seharusnya merupakan siswa yang beradab dan memiliki kepandaian yang baik, bukan sebaliknya yang justru menjadi manusia yang merugikan.

"Mari kita tinggalkan cara-cara kekerasan dan sok senioritas karena seharusnya lulusan sekolah ini bisa menjadi duta Indonesia di luar negeri," katanya.

(Baca: Ini Motif Penganiayaan Enam Taruna STIP)

Kementerian Perhubungan, kata Budi, akan terus melakukan pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap siswa yang ketahuan melakukan kekerasan karena hal itu tidak boleh dilakukan di sekolah.

Selain itu, Menhub juga minta agar pengelola dan pengajar akademi bersama-sama ikut mengawasi dan menerapkan regulasi supaya kejadian serupa tak terus berulang.

"Atas kejadian tersebut, tidak perlu sekolah ditutup, tapi yang perlu adalah mengawasi secara tegas dan menerapkan regulasi," kata Menhub.

Budi berharap lulusan dari sekolah yang berada di bawah kementeriannya itu bisa menjadi manusia yang beradab dan berakal sehat sehingga mampu berguna bagi nusa dan bangsa.

Kompas TV Hilangkan Kekerasan Dalam Pendidikan di Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com