Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra dan PKB Juga Berharap Dapat Tambahan Satu Kursi Pimpinan DPR

Kompas.com - 12/01/2017, 06:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Dua partai juga berharap mendapatkan jatah satu kursi di jajaran pimpinan DPR dan MPR.

Dua partai itu adalah Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Gerindra dan PKB mewacanakan penambahan satu kursi lagi, di luar jatah PDI Perjuangan. Jika wacana ini disetujui, maka kursi pimpinan DPR dan MPR menjadi tujuh.

Sebagai partai yang memperoleh suara terbanyak setelah PDI-P, Gerindra merasa berhak untuk mendapat satu tambahan kursi Pimpinan MPR.

Wakil Ketua Umum Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, selaku partai oposisi, harapan mendapatkan tambahan satu kursi Pimpinan MPR dinilainya wajar.

“Kan kalau bagi Gerindra ini kan posisinya tidak di eksekutif, ada di parlemen, jadi sebagai penyeimbang. Posisi Gerindra kemarin itu mestinya ada di MPR. Kemarin menang dalam paket kan. Tapi kan kami beri kesempatan buat yang lain,” ujar Riza, saat ditemui di Kompeks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Jika yang diakomodir hanya tambahan satu kursi jatah PDI-P, kata Riza, maka kursi pimpinan menjadi enam.

Dengan komposisi genap, menurut dia, akan menyulitkan dalam proses pengambilan keputusan. 

“Kalau dimungkinkan tambahan di MPR, Gerindra siap untuk duduk di Pimpinan MPR. Kan posisinya lima, kalau ditrambah satu jadi enam, harus diganjilkan,” lanjut dia.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum PKB, Lukman Edy.

Lukman mengatakan, PKB berharap mendapatkan satu kursi lagi di jajaran Pimpinan DPR.

Namun, wacana ini belum disampaikan secara resmi.

Sebagai partai yang berhasil menembus posisi lima besar, PKB berharap keinginan mereka untuk mendapat satu kursi Wakil Ketua DPR juga dipertimbangkan.

“Komunikasi (ke partai lain) sudah ada, cuma belum massif, masih wacana, bisa pakai proporsional. Bagi PKB kalau diberikan kesempatan duduki jabatan Pimpinan DPR, PKB senang saja,” kata Lukman.

Sebelumnya rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Desember 2016 lalu, menyepakati revisi Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) dilakukan secara terbatas.

Rencananya, revisi ini terkait penambahan jumlah Piminan MPR, DPR, dan Majelis Kehormatan Dewan (MKD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com