Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Nanti Rakyat Marah, Masa Mengkritik Dibilang Makar

Kompas.com - 09/01/2017, 14:59 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, tuduhan makar kepada Rachmawati Soekarnoputri tidak tepat.

Menurut dia, Rachmawati saat itu hanya mengritik pemerintah, bukan menjatuhkan.

Hal itu disampaikan Fadli menanggapi pernyataan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto saat menyinggung tuduhan makar yang diarahkan kepada Rachmawati dalam Rapat Akbar Partai Gerindra, Minggu (8/1/2017).

"Saya kira tuduhan makar perlu diberhentikan. Tarafnya sudah mengganggu demokrasi kita. Nanti rakyat marah, masa mengkritik dibilang makar. Kalau angkat senjata, menggulingkan negara itu baru makar," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/1/2017).

(baca: Prabowo: Saya Kira, Anak Proklamator Kok Makar...)

Fadli menambahkan, dalam negara demokrasi, berkumpul bersama lantas mengritik pemerintah merupakan hal wajar.

Ia menyatakan, Gerindra akan memberikan bantuan hukum kepada Rachmawati yang merupakan anggota Dewan Pembina Partai Gerindra. Ia juga akan menerima kunjungan Rachmawati di DPR, Selasa (9/1/2017).

(baca: Jokowi: Orang Banyak yang Lupa Beda Kritik dan Makar)

Rachmawati akan menjelaskan kronologi penangkapan dirinya kepada Fadli.

"Saya kira ini tidak bisa dibiarkan kriminalisasi ini, kita dijamin konstitusi untuk berpendapat. Polisi tidak bisa membantai konstitusi yang membolehkan kita berkumpul, berserikat, itu dijunjung tinggi," lanjut Fadli.

(baca: Polri Temukan Bukti Transfer dalam Kasus Permufakatan Makar)

Rachmawati ditangkap Polisi atas tuduhan makar, Jumat (2/12/2016). Ia dibawa polisi dari rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan permufakatan makar adalah Rachmawati, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin, Sri Bintang Pamungkas dan Firza Huzein.

Mereka disangka melanggar Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP.

(baca: Sylviana Jamin Suaminya Bebas dari Kasus Makar)

 

Rachmawati sudah membantah telah melakukan tindakan makar, apalagi melakukan upaya makar terhadap pemerintahan saat ini.

"Ini saya membantah dengan keras bahwa saya tidak melakukan makar sama sekali dan tidak ada upaya untuk melakukan makar terhadap pemerintah yang sekarang," kata Rachmawati.

Putri dari Presiden RI Soekarno itu mengatakan, dirinya tidak mungkin melakukan makar. Ia mengaku paham betul rambu-rambu hukum sehingga tidak mungkin untuk berbuat makar.

"Saya bagaimanapun juga sebagai putri Proklamator, pendiri bangsa ini, dan tentunya saya sebagai anak ideologis, saya tahu rambu-rambu hukum, dan saya tahu segala persoalan yang berkaitan dengan apa itu artinya makar. Jadi, dengan ini saya membantah keras," kata Rachmawati.

Kompas TV Prabowo Singgung Status Tersangka Rahmawati Soekarnoputri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com