Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suap antara Pengusaha dan Pejabat Bakamla Diduga Libatkan Perantara

Kompas.com - 06/01/2017, 16:26 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah diduga melibatkan perantara dalam berhubungan dengan pejabat Badan Keamanan Laut Eko Susilo Hadi.

Fahmi kini berstatus tersangka karena diduga menyuap pejabat Bakamla dalam proyek pengadaan monitoring satelit.

"Pak Fahmi tidak ada berhubungan dengan Bakamla, kalau itu melalui orang lain," ujar pengacara Fahmi, Maqdir Ismail, saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Menurut Maqdir, salah satu yang disebut oleh kliennya sebagai perantara adalah Fahmi Habsyi.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fahmi Habsyi. Namun, Fahmi Habsyi belum hadir memenuhi pemanggilan KPK.

"Pak Fahmi Darmawansyah hampir tidak pernah berhubungan dengan orang-orang di Bakamla. Dia lebih banyak berhubungan dengan Fahmi  Habsyi ini," kata Maqdir.

KPK menetapkan Fahmi Darmawansyah dan dua karyawannya sebagai tersangka. Penetapan tersebut terkait suap dalam proyek pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut.

Namun, saat operasi tangkap tangan dilakukan, Fahmi tengah berada di Belanda. Fahmi kembali ke Indonesia setelah mendapat kabar bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

(Baca: Penyuap Pejabat Bakamla Tak Ingin Disebut Buronan KPK)

Fahmi dan dua pegawainya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus, diduga memberikan suap sebesar Rp 2 miliar kepada Eko Hadi Susilo yang merupakan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, uang Rp 2 miliar yang ditemukan petugas KPK diduga terkait pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla.

Anggaran proyek senilai Rp 200 miliar itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Dalam kasus ini, Eko Susilo merupakan pelaksana tugas Sekretaris Utama Bakamla, yang diberikan kewenangan sebagai kuasa pengguna anggaran.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Eko Susilo, Adami Okta, Hardy dan Fahmi Darmawansyah telah ditahan untuk kepentingan penyidikan KPK.

(Baca: Pengusaha yang Diduga Menyuap Pejabat Bakamla Ditahan KPK)

Kompas TV Suami Artis Inneke Bantah Suap Deputi Bakamla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com