Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemerintah Mempercepat Pembentukan Badan Siber Nasional

Kompas.com - 03/01/2017, 21:28 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah akan mempercepat pembentukan Badan Siber Nasional (BSN).

Percepatan ini didasarkan pada kebutuhan pemerintah dalam menghadapi sejumlah tantangan dan hambatan dalam merealisasikan target pembangunan nasional.

Hambatan terkait dunia siber tersebut antara lain maraknya penyebaran berita "hoax", cyber terrorism, dan penyebaran paham radikalisme yang berujung pada tindakan intoleransi.

"Presiden sudah memerintahkan untuk membentuk Badan Siber Nasional yang nanti tugasnya memproteksi kegiatan siber nasional," ujar Wiranto, saat ditemui seusai rapat koordinasi terbatas tingkat menteri, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017).

Wiranto menjelaskan, Badan Siber Nasional akan bertugas mengawasi dan memilah berita-berita yang beredar di dunia maya.

(Baca: Pemerintah Percepat Pembentukan Badan Siber Nasional pada 2017)

Dengan demikian, masyarakat bisa membedakan antara berita "hoax" dan berita yang memenuhi kaidah jurnalistik. 

Menurut dia, saat ini banyak yang memanfaatkan kebebasan informasi untuk menyebar fitnah dan menanamkan kebencian antar-kelompok di masyarakat.

Di sisi lain, aksi terorisme dan penyebaran paham radikalisme juga mulai beralih dengan memanfaatkan internet.

Dengan adanya BSN, kata Wiranto, pemerintah akan mudah untuk meminimalisasi aksi teror dan intoleransi.

"Hal itu membuat masyarakat jadi bingung. Mana berita benar dan mana berita salah, mana berita yang dilansir secara profesional dan mana yang asal-asalan," kata Wiranto.

"Kalau tidak diatur, diawasi dan tidak ada landasan hukumnya, negara ini mau jadi apa. Belantara hoax jadi tidak jelas, akan mengganggu proses pembangunan nasional," lanjut dia.

Keberadaan BSN akan mengatur berbagai persoalan terkait perdagangan elektronik (e-commerce) yang selama ini minim pengawasan pemerintah.

Dia juga memastikan ruang lingkup tugas BSN tidak akan tumpang tindih dengan tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun kementerian lainnya.

Sebab, BSN akan menjadi satu badan yang memayungi dan mengkoordinasikan badan cyber deffence yang ada di Kementerian Pertahanan, cyber intelligence di Badan Intelijen Negara (BIN), dan cyber security di Kepolisian RI (Polri).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com