Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Manifes di Kapal Zahro Express, Ini Kata Menhub

Kompas.com - 02/01/2017, 14:21 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi angkat bicara soal masalah manifes di Kapal Zahro Express yang terbakar kemarin.

Ia mengakui ada dugaan bahwa jumlah penumpang yang tercatat di dalam manifes tidak sesuai dengan jumlah seluruh penumpang yang naik ke dalam kapal.

"Selama ini kami hanya dapatkan angka (dugaan) itu dari katanya, katanya," kata Budi Karya usai menjenguk korban luka-luka kapal Zahro Express di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta, Senin (2/12/2016).

Atas dugaan tersebut, lanjut Budi, Komite Nasional Keselamatan Transportasi tengah melakukan investigasi.

KNKT akan mencari tahu jumlah pasti berapa yang tercatat dalam manifes dan berapa jumlah yang berada di dalam kapal.

"Sebaiknya kita beri kewenangan KNKT investigasi. KNKT yang akan mendapatkan angka itu sebenarnya baik yang di manifes atau pun yang ada di kapal itu sendiri," kata dia.

Nantinya, lanjut Budi, Kemenhub akan mengambil sikap bedasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh KNKT.

Jika KNKT menilai ada kelalaian yang dilakukan pihak pengelola kapal, maka Kemenhub tidak akan segan memberi sanksi.

"Soal sanksi ke pemilik kapal dan nakhoda akan ditentukan setelah KNKT melakukan suatu klarifikasi," ucap Budi.

(Baca juga: Nakhoda dan ABK Zahro Express Terancam Sanksi Pencabutan Lisensi)

Kapal Zahro Express terbakar saat beranjak dari salah satu pelabuhan di Muara Angke menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Minggu (1/12/2016).

Penumpang kapal tersebut merupakan wisatawan yang hendak menghabiskan masa liburan awal tahun 2017 dengan rekreasi ke Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ada 23 orang meninggal dunia akibat kebakaran kapal itu.

Sejumlah penumpang lainnya masih hilang dan luka-luka dan sebagian lainnya selamat.

Nakhoda kapal Zahro Express sebelumnya disebut memasukkan penumpang ke kapalnya tanpa harus tercatat dalam daftar manifes yang dilampirkan bersama dengan surat izin berlayar.

(Baca: akhoda Kapal Zahro Express Perbolehkan Penumpang Naik Tanpa Tercatat di Manifes)

Surat izin berlayar yang dimaksud dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Muara Angke pada Minggu (1/1/2017) pagi.

"Saya kan berenam naiknya, tapi cuma empat yang dapat tiket terus dicatat di manifes. Sampai tante saya tanya, kalau nanti keponakan saya enggak punya tiket terus disuruh nyemplung ke laut bagaimana," kata salah satu penumpang, Fredy Zakaria (16) saat ditemui Kompas.com di Rumah Sakit Atmajaya, Minggu petang.

Berdasarkan lembar surat izin berlayar kapal Zahro Express yang didapat Kompas.com, tercatat memang hanya ada 100 orang dalam daftar manifes.

Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sekitar 251 penumpang yang naik ke kapal tersebut sebelum terbakar.

(Baca juga: Ketua Komisi V: Masalah Kelebihan Manifes Selalu Berulang)

Kompas TV Detik-detik Terbakarnya Kapal di Muara Angke
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com