Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semakin "Enjoy" Menggunakan Pasal Karet, Semakin Terbuka untuk Dikriminalisasi

Kompas.com - 31/12/2016, 16:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah pemerintah menertibkan konten di media sosial dinilai semakin membuat masyarakat yang kritis terhadap pemerintah rentan mengalami kriminalisasi.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Afifuddin, mengapresiasi langkah pemerintah yang berniat melakukan penindakan terhadap pemilik akun media sosial penyebar kebencian, fitnah dan provokasi. Namun Afifuddin mengingatkan bahwa pada praktiknya, bisa jadi langkah ini juga akan menyasar kepada pihak yang kritis terhadap pemerintah.

"Karena itu pasal karet kan. Semakin enjoy kita menggunakan pasal karet, semakin terbuka kita untuk dikriminalisasi. Karet dan debatable, susah mencari titik temunya," kata Afifuddin di Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

Menurut Afifuddin, pemerintah, termasuk pihak kepolisian, harus benar-benar jelas dalam membatasi mana ujaran kebencian dan mana yang hanya sekedar kritik tajam. Sebab, ia mengakui kedua hal ini terkadang berbeda tipis.

"Kalau pun ada tindakan jangan semua pihak dianggap dikit-dikit makar dan seterusnya," ucapnya.

Afifuddin menambahkan, harusnya sebelum memutuskan untuk melakukan penindakan terhadap penyebar kebencian di media sosial, harusnya pemerintah secara gencar mendidik masyarakat mengenai literasi media.

Dengan begitu, masyarakat juga bisa teredukasi dan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Kalau literasi tidak dilakukan, langsung tindak saja ini juga tidak seratus persen benar. Karena masyarakat tidak semuanya well educated. Dia tidak tahu apa yang dilakukan melanggar aturan," ucap Afifuddin.

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas mengenai antisipasi perkembangan media sosial di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Presiden meminta ada penegakan hukum yang keras dan tegas terhadap pemilik akun media sosial yang kerap menyebarkan ujaran kebencian, provokasi dan fitnah. Presiden juga meminta ada evaluasi terhadap media online yang sengaja memproduksi berita bohong tanpa sumber yang jelas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Siap Hadapi Debat Cawapres, Mahfud MD: Mau Berdiri atau Duduk Oke

Siap Hadapi Debat Cawapres, Mahfud MD: Mau Berdiri atau Duduk Oke

Nasional
Ganjar Bicara Mitigasi Bencana Saat Kampanye di Donggala, Soroti Tata Ruang dan Edukasi ke Warga

Ganjar Bicara Mitigasi Bencana Saat Kampanye di Donggala, Soroti Tata Ruang dan Edukasi ke Warga

Nasional
KPK Bidik Wamenkumham dengan Pasal TPPU

KPK Bidik Wamenkumham dengan Pasal TPPU

Nasional
Pernah Jadi Moderator dan Siapkan Debat untuk Jokowi, Anies Tak Banyak Persiapan Hadapi Debat Capres

Pernah Jadi Moderator dan Siapkan Debat untuk Jokowi, Anies Tak Banyak Persiapan Hadapi Debat Capres

Nasional
Tinjau Pasar Johar Baru Jakarta, Mendag Zulhas: Jelang Nataru, Harga Bapok Stabil

Tinjau Pasar Johar Baru Jakarta, Mendag Zulhas: Jelang Nataru, Harga Bapok Stabil

Nasional
Momen Anak SD Titip Salam buat Prabowo Lewat Gibran, Ingin Foto Bareng

Momen Anak SD Titip Salam buat Prabowo Lewat Gibran, Ingin Foto Bareng

Nasional
Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Usai Diperiksa KPK 6 Jam

Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Usai Diperiksa KPK 6 Jam

Nasional
Anies Ingin Siswa Perundung Diberi Pembekalan Ekstra, Bukan Dikeluarkan dari Sekolah

Anies Ingin Siswa Perundung Diberi Pembekalan Ekstra, Bukan Dikeluarkan dari Sekolah

Nasional
KPK dan Polri Teken Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi

KPK dan Polri Teken Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi

Nasional
Berkunjung ke Rengasdengklok, Anies Janji Bebaskan PBB untuk Bangunan Bersejarah

Berkunjung ke Rengasdengklok, Anies Janji Bebaskan PBB untuk Bangunan Bersejarah

Nasional
Ditanya Urgensi Anggaran Pertahanan Naik, Jokowi: Tanyakan ke Menhan

Ditanya Urgensi Anggaran Pertahanan Naik, Jokowi: Tanyakan ke Menhan

Nasional
Gibran Dapat Buket Bunga dari Anak SD Usai Bagikan Susu di Ponpes Asshidiqqiyah Tangerang

Gibran Dapat Buket Bunga dari Anak SD Usai Bagikan Susu di Ponpes Asshidiqqiyah Tangerang

Nasional
Kubu Panji Gumilang Sebut Polisi Tak Punya 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Hanya Fatwa MUI

Kubu Panji Gumilang Sebut Polisi Tak Punya 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Hanya Fatwa MUI

Nasional
Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat

Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat

Nasional
Format Debat Cawapres Diubah, Bawaslu Ingatkan KPU Patuhi UU

Format Debat Cawapres Diubah, Bawaslu Ingatkan KPU Patuhi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com