Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Ekspresi La Nyalla Saat Mendengar Vonis Bebas

Kompas.com - 27/12/2016, 17:01 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur periode 2011-2014, La Nyalla Mattalitti, bersyukur atas vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Putusan dibacakan pada persidangan hari ini, Selasa (27/12/2016).

Ungkapan syukur itu ditunjukkan La Nyalla dengan bersujud di sela hakim membacakan putusan.

Awalnya, empat hakim anggota membacakan fakta-fakta persidangan.

Sesekali terdengar suara takbir yang diteriakkan oleh pendukung La Nyalla.

La Nyalla tampak menyimak dengan seksama, demikian juga para kuasa hukumnya dan jaksa penuntut umum.

(Baca: La Nyalla Divonis Bebas)

Ketika sampai pada pembacaan putusan, beberapa pendukung La Nyalla yang berada di kursi pengunjung sidang berdiri dan mendengarkan perkataan hakim.

"Pertama, Menyatakan La Nyalla Mattalitti tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer maupun subsider. Kedua, membebaskan La Nyalla Mahmud Mattalitti dari dakwaan tersebut di atas," ujar Ketua Majelis Hakim Sumpeno, saat mulai membacakan butir putusan.

Sontak, La Nyalla beranjak dari kursi dan bersujud seiring takbir yang diteriakkan oleh beberapa orang pendukungnya tersebut.

Selama beberapa detik terjadi keriuhan di ruang sidang. Namun, sesaat kemudian situasi kembali hening. 

La Nyalla kembali ke tempat duduknya. Sumpeno pun mengulang membacakan bagian awal putusan hakim. 

Seperti diberitakan, majelis hakim memvonis bebas La Nyalla.

Sebelumnya, La Nyalla didakwa menyalahgunakan wewenang dalam penggunaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2011 hingga 2014.

 

Atas tindakannya itu, La Nyalla dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com